Suara.com - Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate. Walbertus pun langsung diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
Walbertus diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan alias obstruction of justice (OOJ) terkait perkara korupsi BTS. Dia adalah satu dari 11 saksi yang dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (19/9/2023).
Lantas siapa sebenarnya Walbertus Natalius Wisang? Simak penjelasan berikut ini.
Profil Walbertus Natalius Wisang
Walbertus Natalius Wisang adalah Tenaga Ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak Oktober 2019 lalu. Dia merupakan alumni Universitas Teknologi Digital Indonesia jurusan komputer teknik informatika tahun 2007.
Tak banyak rekam jejak digital yang ditemukan terkait Walbertus Wisang. Hanya saja pria kelahiran Ruteng, 25 Desember 1982 itu telah beberapa kali disebut penyidik dalam surat dakwaan terkait korupsi proyek BTS 4G. Dia juga sempat diperiksa oleh Kejagung pada Februari 2023 lalu.
Dugaan keterlibatan Walbertus terungkap antara lain dalam surat dakwaan Anang Achmad Latif, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), badan layanan umum di bawah Kominfo yang mengerjakan proyek BTS 4G.
Dalam dakwaan itu, JPU mengungkap Anang memerintahkan Windi Purnama melalui Walbertus menyerahkan uang dalam bungkus kardus sebanyak tiga kali kepada Johnny.
Windi merupakan orang kepercayaan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Synergy, salah satu terdakwa dalam kasus ini. Uang tersebut diberikan di rumah pribadi Johnny G Plate. Selain itu uang juga diberikan sebanyak satu kali di ruang kerja Johnny G Plate di kantor Kominfo.
Baca Juga: Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Sofia Balfas Jadi Tersangka
Selain itu nama Walbertus juga terungkap dalam salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Windi Purnama. Dalam BAP, Windi mengakui dia diminta oleh Irwan untuk menjadi kurir yang mengantar sekaligus mengambil uang dari pihak-pihak yang diminta oleh Irwan.
Windi mengambil uang dari Bayu (PT Sarana Global Indonesia), Lalo Siahaan (PT JIG Nusantara Persada), Steven (PT Waradana Yusa Abadi), Winston/Tri (PT Surya Energi Indotama) dan anak buah Jemmy Sutjiawan (PT Fiberhome Technologies Indonesia). Oleh Windi, uang dari sejumlah pihak itu kemudian diantarkan ke pihak-pihak yang diminta oleh Irwan, antara lain orang bernama Berto yang merupakan panggilan untuk Walbertus.
Kedekatan Walbertus Wisang dengan Johnny
Walbertus merupakan orang dekat Johnny G Plate. Sejumlah sumber menyebut Walbertus sudah lama menjadi stafnya, bahkan sejak Johnny masih menjadi Ketua Umum Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI). Bahkan setelah Johnny jadi Sekjen Partai NasDem dan anggota DPR RI, Walbertus juga menjadi staf-nya.
Adapun proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberi pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Rencananya Kominfo membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia. Namun para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.
Berita Terkait
-
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK!
-
Saksi Ungkap Biaya Perjalanan Dinas Johnny G Plate dan Rombongan ke Eropa Dibiayai Bakti Kominfo dan Pemegang Proyek BTS
-
Biodata dan Profil Heppy Endah Palupi, Sekretaris Pribadi Johnny G Plate Akui Terima Dana Rp500 Juta Sebanyak 20 Kali
-
Ditangkap Usai Jadi Saksi di Sidang Johnny G Plate, Walbertus Natalius Langsung Digelandang ke Kejagung
-
Ditangkap Usai Jadi Saksi Korupsi BTS 4G, Walbertus Natalius Wisang Langsung Digiring ke Kantor Kejagung
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting