Suara.com - Bakal calon presiden (bacapres) 2024 dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengklaim dua bakal caleg dari partainya yang merupakan mantan napi korupsi sudah dicoret dari pendaftaran caleg. Lantas, siapa 2 caleg Gerindra dicoret Prabowo?
Prabowo menilai dua bacaleg yang merupakan mantan napi korupsi tersebut bisa lolos sebab ada kelalaian pada proses verifikasi. Namun ia mengklaim bahwa kedua bacaleg tersebut sudah digugurkan pendaftarannya setelah diketahui mereka merupakan mantan napi koruptor.
Pengakuan Prabowo ini disampaikan dalam "Bacapres Bicara Gagasan, Mata Najwa" yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta (19/9/2023). Acara tersebut dihadiri Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.
Saat Prabowo ditanya terkait hukuman yang pantas untuk para koruptor, ia menyatakan hukuman yang saat ini berjalan sudah sesuai. Hanya perlu diperkuat implementasi dan upaya preventif secara sistemik saja.
Dirinya menyebutkan sejumlah orang mungkin menganggap hukuman mati adalah hukuman yang pantas bagi seorang koruptor. Namun, seperti contoh di China bahwa hukuman tersebut terbukti tidak cukup membuat para koruptor jera di sana.
2 Caleg Gerindra dicoret Prabowo
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan daftar 52 bakal calon legislatif (bacaleg) yang merupakan mantan napi korupsi. Dari 67 bakal caleg DPR dan 15 bakal caleg DPD itu, terdapat dua di antaranya merupakan kader dari Partai Gerindra yaitu Syaifur Rahman Dapil Jawa Timur IV dan Amry Dapil Sulawesi Selatan II.
Syaifur Rahman pernah terjerat kasus penyelewengan dana atas Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di PT Garam (Persero) pada tahun 2008-2012.
Perusahaan Syaifur menerima kucuran dana sebesar Rp 1,7 miliar yang seharusnya diperuntukan bagi petani garam. Sementara Amry pernah divonis 1 tahun 3 bulan atas kasus korupsi proyek lapis aspal beton di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari.
Baca Juga: Soal Kemungkinan SBY Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan, Prabowo Subianto: Ngarang Aja, Beliau Senior
Mengingat klaim Prabowo yang akan mencoret dua bacaleg mantan napi korupsi, ternyata dua nama diatas masih tertulis di dapil mereka masing-masing. Syaifur Rahman merupakan caleg Gerindra dari Dapil Jawa Timur IV yang berada di nomor urut 4.
Begitu juga dengan Amry yang berada di nomor urut 4 dari Dapil Sulawesi Selatan II. Klaim Prabowo tersebut baru akan terbukti jika nama Syaifur dan Amry tidak ada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada periode 24 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.
Itulah jawaban dan penjelasan tentang siapa caleg Gerindra dicoret Prabowo karena merupakan mantan napi korupsi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Soal Kemungkinan SBY Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan, Prabowo Subianto: Ngarang Aja, Beliau Senior
-
Respons Erick Thohir Soal Survei Dirinya Peringkat Pertama Bacawapres Prabowo: Justru Jadi Beban Saya
-
Tiga Bacapres Spill Gagasan di UGM, Anies dan Ganjar Pulang Kampus hingga Prabowo Anggap Semua Sahabat
-
Prabowo Segan Masukkan Nama SBY Ke Tim Pemenangan: Yang Benar Saja, Senior!
-
Pengamat Ini Sebut Empat Faktor Potensi Erick Thohir Bisa Menjadi Bakal Cawapres Prabowo
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar