Suara.com - Bakal calon presiden (bacapres) 2024 dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengklaim dua bakal caleg dari partainya yang merupakan mantan napi korupsi sudah dicoret dari pendaftaran caleg. Lantas, siapa 2 caleg Gerindra dicoret Prabowo?
Prabowo menilai dua bacaleg yang merupakan mantan napi korupsi tersebut bisa lolos sebab ada kelalaian pada proses verifikasi. Namun ia mengklaim bahwa kedua bacaleg tersebut sudah digugurkan pendaftarannya setelah diketahui mereka merupakan mantan napi koruptor.
Pengakuan Prabowo ini disampaikan dalam "Bacapres Bicara Gagasan, Mata Najwa" yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta (19/9/2023). Acara tersebut dihadiri Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.
Saat Prabowo ditanya terkait hukuman yang pantas untuk para koruptor, ia menyatakan hukuman yang saat ini berjalan sudah sesuai. Hanya perlu diperkuat implementasi dan upaya preventif secara sistemik saja.
Dirinya menyebutkan sejumlah orang mungkin menganggap hukuman mati adalah hukuman yang pantas bagi seorang koruptor. Namun, seperti contoh di China bahwa hukuman tersebut terbukti tidak cukup membuat para koruptor jera di sana.
2 Caleg Gerindra dicoret Prabowo
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan daftar 52 bakal calon legislatif (bacaleg) yang merupakan mantan napi korupsi. Dari 67 bakal caleg DPR dan 15 bakal caleg DPD itu, terdapat dua di antaranya merupakan kader dari Partai Gerindra yaitu Syaifur Rahman Dapil Jawa Timur IV dan Amry Dapil Sulawesi Selatan II.
Syaifur Rahman pernah terjerat kasus penyelewengan dana atas Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di PT Garam (Persero) pada tahun 2008-2012.
Perusahaan Syaifur menerima kucuran dana sebesar Rp 1,7 miliar yang seharusnya diperuntukan bagi petani garam. Sementara Amry pernah divonis 1 tahun 3 bulan atas kasus korupsi proyek lapis aspal beton di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari.
Baca Juga: Soal Kemungkinan SBY Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan, Prabowo Subianto: Ngarang Aja, Beliau Senior
Mengingat klaim Prabowo yang akan mencoret dua bacaleg mantan napi korupsi, ternyata dua nama diatas masih tertulis di dapil mereka masing-masing. Syaifur Rahman merupakan caleg Gerindra dari Dapil Jawa Timur IV yang berada di nomor urut 4.
Begitu juga dengan Amry yang berada di nomor urut 4 dari Dapil Sulawesi Selatan II. Klaim Prabowo tersebut baru akan terbukti jika nama Syaifur dan Amry tidak ada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada periode 24 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.
Itulah jawaban dan penjelasan tentang siapa caleg Gerindra dicoret Prabowo karena merupakan mantan napi korupsi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Soal Kemungkinan SBY Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan, Prabowo Subianto: Ngarang Aja, Beliau Senior
-
Respons Erick Thohir Soal Survei Dirinya Peringkat Pertama Bacawapres Prabowo: Justru Jadi Beban Saya
-
Tiga Bacapres Spill Gagasan di UGM, Anies dan Ganjar Pulang Kampus hingga Prabowo Anggap Semua Sahabat
-
Prabowo Segan Masukkan Nama SBY Ke Tim Pemenangan: Yang Benar Saja, Senior!
-
Pengamat Ini Sebut Empat Faktor Potensi Erick Thohir Bisa Menjadi Bakal Cawapres Prabowo
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul