Suara.com - Alifurrahman berkeyakinan bahwa informasi mengenai menteri yang menampar dan mencekik wakil menteri bukan cuma rumor. Menanggapi ini, Rudi S Kamri menghargai pandangan Alifurrahman.
Sebelumnya, Rudi S Kamri turut menyebarkan rumor tersebut. Namun, ia kemudian menyampaikan permohonan maaf karena turut menyebarkan isu liar berkaitan dengan menteri menampar wakil menteri.
"Saya menghargai sikap dan pandangan Mas Aliffurachman terkait kasus ini," kata Rudi kepada suara.com, Rabu (20/9/2023).
Rudi menyampaikan bahwa dirinya memiliki pandangan berbeda perihal rumor yang belakangan ramai jadi bahan perbincangan hingga Presiden Jokowi sampai harus memberikan tanggapan.
"Kalau saya mempunyai pandangan berbeda agar tidak menciptakan kegaduhan yang berkelanjutan sesuai arahan Presiden Jokowi, saya minta maaf untuk menunjukkan tanggung jawab sosial saya," kata Rudi.
Rudi sebelumnya mengatakan, menghormati langkah Relawan Prabowo Mania 08 yang berencana melaporkan dirinya ke kepolisian, walau sudah melakukan klarifikasi dan permohonan terkait penyebaran hoaks menteri tampar wakil menteri.
"Kalau akhirnya Tim Pak Prabowo masih tetap melanjutkan ke proses hukum, saya menghormati semua proses yang ada. Yang jelas saya telah melaksanakan kewajiban saya yang seharusnya," kata Rudi kepada Suara.com, Rabu (20/9/2023).
Rudi merasa, dirinya telah memenuhi kewajiban sosial atas kesadaran diri sendiri untuk melakukan takedown konten terkait.
"Dan saya juga telah melakukan permohonan maaf secara terbuka kepada Pak Prabowo Subianto dan Pendukung Prabowo Subianto serta masyarakat Indonesia melalui konten Kanal Anak Bangsa TV," kata Rudi.
Baca Juga: Hormati Niat Relawan Prabowo Melapor ke Polisi, Rudi S Kamri: Saya Telah Laksanakan Kewajiban
Menurutnya sikap dan langkah dirinya sudah cukup sebagai konsekuensi atas pernyataan sebelumnya di Kanal Anak Bangsa TV.
"Dan concern saya untuk melawan HOAX atau berita yang tidak benar," kata Rudi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer atau Noel berencana melaporkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait rumor menteri menampar dan cekik wakil menteri.
Ia menjelaskan mengapa Hasto bakal turut dilaporkan. Sebelumnya ada nama Alifurrahman dan Rudi S. Kamri yang juga dibakal dilaporkan ke kepolisian.
Alifurrahman diketahui penyebar rumor. Hal sama dilakukan Rudi, kendati sirinya sudah minta maaf. Dua orang ini dilaporkan karena dianggap menyebarkan kabar bohing. Sementara kaitannya dengan pelaporan terhadap Hasto karena Sekjen PDIP dianggap melegitimasi narasi yang dibangun Alifurrahman.
"Kita akan melakukan upaya hukum juga terhadap Hasto, karena kita lihat dari pernyataannya di media terkenal republik ini, pernyataan Hasto itu seakan-akan melegitimasi kebohongan yang dilakukan oleh Alifurahman dengan "kalau tidak ada asap, tidak mungkin ada api", artinya apa yang disampaikan melegitimasi apa yang dilakukan oleh Alifurahman ini," tutur Noel di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans