Suara.com - Isi garasi Andhi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Makassar, bak showroom mobil antik kala disatroni tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Adapun para penyidik KPK melakukan penyitaan ke sejumlah harta kekayaan Andhi Pramono berupa kendaraan bermotor yang diduga disembunyikan di sebuah ruko di Green Land, Batam Center, Batam, Kepulaun Riau.
Usut punya usut, Andhi 'nakal' lantaran tak melaporkan tiga unit mobil mewah kepada KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Lantas, bagaimana penampakan isi garasi Andhi Pramono?
Punya Hummer hingga Roadster
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap pihaknya telah menyita kendaraan-kendaraan mewah milik Andhi.
Sebab, ketiga unit mobil mewah Andhi tersebut sengaja disembunyikan dari KPK.
"Tim penyidik telah melakukan penyitaan 3 unit kendaraan mewah yang diduga milik tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan," beber Ali, Kamis (21/9/2023).
Ketiga mobil tersebut salah satunya yakni Jeep Hummer tipe H3 berwarna silver yang dibanderol di pasaran dengan kisaran harga Rp925 juta hingga Rp990 juta.
Selain itu, Andhi juga punya mobil antik Morris Mini berwarna merah dengan estimasi harga Rp300 jutaan hingga Rp500 jutaan.
Baca Juga: Dissenting Opinion dengan 2 Anggota Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Bersalah
Terakhir, ada Toyota Roadster model penumpang yang dijual dengan harga Rp956,9 - 973,4 Juta di Indonesia.
Selanjutnya, ketiga mobil mewah tersebut akan disimpan oleh KPK.
"Selanjutnya dilakukan penitipan dan penyimpanan sekaligus pemeliharaan disertai pengamanan di Rupbasan Klas II Tanjungpinang," kata Ali.
Andhi Pramono resmi ditahan
Andhi Pramono juga bernasib sama dengan mobil-mobilnya yakni ditahan oleh KPK pada Jumat (7/7/2023).
Andhi dijadikan tersangka gratifikasi senilai Rp 28 miliar. Ia diduga menyalahgunakan jabatannya sejak 2011-2022 sebagai PPNS sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Berita Terkait
-
Dissenting Opinion dengan 2 Anggota Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Bersalah
-
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik soal Komunikasi dengan Idris Froyoto
-
Pertama Kalinya CPNS KPK Dibuka! Ini Daftar Formasi, Persyaratan dan Tata Cara Mendaftarnya
-
5 Fakta Tentang Bisnis Jam Tangan Mewah Irwan Mussry, Suami Maia Estianty yang Baru Saja Diperiksa KPK
-
Irwan Mussry Diperiksa KPK, Begini Rekam Jejak Kehidupannya
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi