Suara.com - Seiring dengan pembukaan jadwal pendaftaran CASN 2023, salah satu hal yang harus dilakukan oleh para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah swafoto. Yang menjadi pertanyaan banyak peserta yaitu swafoto CPNS 2023 pakai baju apa?
Swafoto dan foto formal menjadi salah saty syarat yang wajib dilampirkan untuk kelengkapan berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Di sisi lain terdapat ketentuan swafoto dan foto formal yang harus diperhatikan oleh para pelamar. Adapun swafoto atau selfie ini digunakan untuk melakukan tahap verifikasi dan validasi pelamar CPNS.
Lalu baju seperti apa yang harus dikenakan oleh pelamar saat melakukan swafoto untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023?
Syarat Swafoto dan Foto Formal CPNS dan PPPK 2023
Berikut adalah ketentuan swafoto dan foto formal CPNS 2023:
1. Swafoto
Swafoto CPNS 2023 wajib diunggah pelamar ketika proses pendaftaran akun SSCASN, dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
• Menampilkan seluruh wajah peserta dengan jelas
• Foto diambil dalam format portrait dan juga close up
Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan KPK CPNS 2023, Perhatikan Isinya Agar Lolos Seleksi Adiminstrasi
• Foto diambil dengan latar belakang bebas
• Menggunakan pakaian yang sopan.
2. Foto Formal
Selain swafoto, peserta juga wajib mengunggah foto formal setelah pelamar memilih instansi dan formasi, dengan memperhatikan ketentuan berikut:
• Foto yang diunggah merupakan foto terbaru (minimal diambil 3 bulan terakhir)
• Latar belakang foto berwarna merah
• Wajib mengenakan kemeja putih
• Ukuran foto maksimal 200 kb
• Format file foto yaiti .jpg atau .jpeg
• Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023
• Scan pasfoto berlatar belakang merah maksimal ukuran 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
• Scan swafoto maksimal ukuran 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
• Scan KTP maksimal ukuran 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
• Scan ijazah + serdik/STR maksimal ukuran 800 Kb bertipe file pdf
• Scan transkrip nilai maksimal ukuran 500 Kb yang bertipe file pdf.
Dokumen untuk Daftar Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023
Melansira dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, di bawah ini adalah sejumlah dokumen penting yang perlu disiapkan oleh para pendaftar CPNS dan PPPK 2023:
1. Surat lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkip nilai
6. Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Sebagai tambahan informasi, BKN menjelaskan bahwa swafoto untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 ini tidak perlu dilakukan dengan memegang KTP, seperti halnya pada periode sebelumnya. Adapun, perangkat yang bisa digunakan untuk mengambil swafoto ketika proses pendaftaran akun SSCASN juga tidak ditentukan, yang paling penting adalah tersedianya fitur webcam atau kamera dalam perangkat yang digunakan.
Nah itulah tadi informasi mengenai swafoto CPNS 2023 pakai baju apa. Berdasarkan peratuaran yang ada, tidak ada ketentuan khsusus bagi pelamar untuk swafoto yang terpenting adalah baju yang dikenakan harus sopan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Contoh Surat Pernyataan KPK CPNS 2023, Perhatikan Isinya Agar Lolos Seleksi Adiminstrasi
-
Penutupan CPNS 2023 Tanggal Berapa? Jangan Sampai Telat Daftar!
-
Berapa Gaji CPNS KPK 2023? Cek Nominalnya di Sini
-
Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru BKN di Sini
-
Ini Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar, Cek Selfie Dulu Sebelum Dikirim!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran