Suara.com - Seiring dengan pembukaan jadwal pendaftaran CASN 2023, salah satu hal yang harus dilakukan oleh para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah swafoto. Yang menjadi pertanyaan banyak peserta yaitu swafoto CPNS 2023 pakai baju apa?
Swafoto dan foto formal menjadi salah saty syarat yang wajib dilampirkan untuk kelengkapan berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Di sisi lain terdapat ketentuan swafoto dan foto formal yang harus diperhatikan oleh para pelamar. Adapun swafoto atau selfie ini digunakan untuk melakukan tahap verifikasi dan validasi pelamar CPNS.
Lalu baju seperti apa yang harus dikenakan oleh pelamar saat melakukan swafoto untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023?
Syarat Swafoto dan Foto Formal CPNS dan PPPK 2023
Berikut adalah ketentuan swafoto dan foto formal CPNS 2023:
1. Swafoto
Swafoto CPNS 2023 wajib diunggah pelamar ketika proses pendaftaran akun SSCASN, dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
• Menampilkan seluruh wajah peserta dengan jelas
• Foto diambil dalam format portrait dan juga close up
Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan KPK CPNS 2023, Perhatikan Isinya Agar Lolos Seleksi Adiminstrasi
• Foto diambil dengan latar belakang bebas
• Menggunakan pakaian yang sopan.
2. Foto Formal
Selain swafoto, peserta juga wajib mengunggah foto formal setelah pelamar memilih instansi dan formasi, dengan memperhatikan ketentuan berikut:
• Foto yang diunggah merupakan foto terbaru (minimal diambil 3 bulan terakhir)
• Latar belakang foto berwarna merah
• Wajib mengenakan kemeja putih
• Ukuran foto maksimal 200 kb
• Format file foto yaiti .jpg atau .jpeg
• Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023
• Scan pasfoto berlatar belakang merah maksimal ukuran 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
• Scan swafoto maksimal ukuran 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
• Scan KTP maksimal ukuran 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
• Scan ijazah + serdik/STR maksimal ukuran 800 Kb bertipe file pdf
• Scan transkrip nilai maksimal ukuran 500 Kb yang bertipe file pdf.
Dokumen untuk Daftar Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023
Melansira dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, di bawah ini adalah sejumlah dokumen penting yang perlu disiapkan oleh para pendaftar CPNS dan PPPK 2023:
1. Surat lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkip nilai
6. Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Sebagai tambahan informasi, BKN menjelaskan bahwa swafoto untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 ini tidak perlu dilakukan dengan memegang KTP, seperti halnya pada periode sebelumnya. Adapun, perangkat yang bisa digunakan untuk mengambil swafoto ketika proses pendaftaran akun SSCASN juga tidak ditentukan, yang paling penting adalah tersedianya fitur webcam atau kamera dalam perangkat yang digunakan.
Nah itulah tadi informasi mengenai swafoto CPNS 2023 pakai baju apa. Berdasarkan peratuaran yang ada, tidak ada ketentuan khsusus bagi pelamar untuk swafoto yang terpenting adalah baju yang dikenakan harus sopan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Contoh Surat Pernyataan KPK CPNS 2023, Perhatikan Isinya Agar Lolos Seleksi Adiminstrasi
-
Penutupan CPNS 2023 Tanggal Berapa? Jangan Sampai Telat Daftar!
-
Berapa Gaji CPNS KPK 2023? Cek Nominalnya di Sini
-
Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru BKN di Sini
-
Ini Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar, Cek Selfie Dulu Sebelum Dikirim!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Daftar Titik Banjir Jakarta Hari Ini: Waspada, Air Setinggi 90 Cm Genangi Jakbar-Jaksel
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Cerita Hakim Anwar Usman Sering Bolos Sidang MK karena Sakit: Saya Tak Pernah Check-Up
-
Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang pada Jumat Besok
-
Senjakala Lapak Permak Jin dan Sol Sepatu: Antara Kenangan Mahasiswa dan Harapan Baru Pasar Terban
-
Terpilih Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain