Suara.com - Seiring dengan pembukaan jadwal pendaftaran CASN 2023, salah satu hal yang harus dilakukan oleh para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah swafoto. Yang menjadi pertanyaan banyak peserta yaitu swafoto CPNS 2023 pakai baju apa?
Swafoto dan foto formal menjadi salah saty syarat yang wajib dilampirkan untuk kelengkapan berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Di sisi lain terdapat ketentuan swafoto dan foto formal yang harus diperhatikan oleh para pelamar. Adapun swafoto atau selfie ini digunakan untuk melakukan tahap verifikasi dan validasi pelamar CPNS.
Lalu baju seperti apa yang harus dikenakan oleh pelamar saat melakukan swafoto untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023?
Syarat Swafoto dan Foto Formal CPNS dan PPPK 2023
Berikut adalah ketentuan swafoto dan foto formal CPNS 2023:
1. Swafoto
Swafoto CPNS 2023 wajib diunggah pelamar ketika proses pendaftaran akun SSCASN, dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
• Menampilkan seluruh wajah peserta dengan jelas
• Foto diambil dalam format portrait dan juga close up
Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan KPK CPNS 2023, Perhatikan Isinya Agar Lolos Seleksi Adiminstrasi
• Foto diambil dengan latar belakang bebas
• Menggunakan pakaian yang sopan.
2. Foto Formal
Selain swafoto, peserta juga wajib mengunggah foto formal setelah pelamar memilih instansi dan formasi, dengan memperhatikan ketentuan berikut:
• Foto yang diunggah merupakan foto terbaru (minimal diambil 3 bulan terakhir)
• Latar belakang foto berwarna merah
• Wajib mengenakan kemeja putih
• Ukuran foto maksimal 200 kb
• Format file foto yaiti .jpg atau .jpeg
• Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023
• Scan pasfoto berlatar belakang merah maksimal ukuran 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
• Scan swafoto maksimal ukuran 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
• Scan KTP maksimal ukuran 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
• Scan ijazah + serdik/STR maksimal ukuran 800 Kb bertipe file pdf
• Scan transkrip nilai maksimal ukuran 500 Kb yang bertipe file pdf.
Dokumen untuk Daftar Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023
Melansira dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, di bawah ini adalah sejumlah dokumen penting yang perlu disiapkan oleh para pendaftar CPNS dan PPPK 2023:
1. Surat lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkip nilai
6. Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Sebagai tambahan informasi, BKN menjelaskan bahwa swafoto untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 ini tidak perlu dilakukan dengan memegang KTP, seperti halnya pada periode sebelumnya. Adapun, perangkat yang bisa digunakan untuk mengambil swafoto ketika proses pendaftaran akun SSCASN juga tidak ditentukan, yang paling penting adalah tersedianya fitur webcam atau kamera dalam perangkat yang digunakan.
Nah itulah tadi informasi mengenai swafoto CPNS 2023 pakai baju apa. Berdasarkan peratuaran yang ada, tidak ada ketentuan khsusus bagi pelamar untuk swafoto yang terpenting adalah baju yang dikenakan harus sopan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Contoh Surat Pernyataan KPK CPNS 2023, Perhatikan Isinya Agar Lolos Seleksi Adiminstrasi
-
Penutupan CPNS 2023 Tanggal Berapa? Jangan Sampai Telat Daftar!
-
Berapa Gaji CPNS KPK 2023? Cek Nominalnya di Sini
-
Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru BKN di Sini
-
Ini Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar, Cek Selfie Dulu Sebelum Dikirim!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April