Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah, DPR RI dan lembaga terkait membatalkan proyek strategis nasional atau PSN yang terbukti merugikan rakyat hingga memicu praktik kekerasan dan pelanggaran HAM. Desakan ini disampaikan bertepatan dengan Peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada Minggu (24/9/2023) hari ini.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyebut proyek-proyek strategis nasional (PSN) dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) telah menimbulkan dampak ketidakadilan dan penindasan terhadap rakyat. Selain juga telah memicu terjadinya kerusakan alam dan konflik-konflik.
"Dalam memenuhi ambisi proyek-proyek ini negara melakukan serangkaian tindakan represif dan penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force) kepada warga yang mempertahankan tanah, air dan ruang hidupnya melalui aparat negara yakni TNI dan Polri. YLBHI menemukan angka yang sangat tinggi di mana para petani, masyarakat adat, pembela hak asasi manusia dan pejuang lingkungan mengalami kekerasan fisik, non-fisik, dan kriminalisasi," kata Isnur dalam keterangannya kepada Suara.com, Minggu (24/9/2023).
Isnur mengungkap deretan konflik agraria disertai kekerasan yang dilakukan aparat negara terhadap rakyat disebabkan oleh paradigma pembangunan yang berorientasi pada keuntungan ekonomi bukan berbasis hak. Kemudian pemerintah juga melegalkan perampasan-perampasan tanah rakyat atas nama Hak Pengelolaan atau klaim tanah negara.
"Pembangunan-pembangunan ini sarat akan konflik kepentingan bisnis dan politik juga penyelesaian konflik menggunakan pendekatan keamanan dan kekerasan," jelasnya.
Sejauh ini, kata Isnur, YLBHI dan LBH di seluruh Indonesia telah menangani 106 konflik agraria dan PSN. Adapun luas wilayah yang berkonflik mencapai ±800.000 hektare dengan lebih dari satu juta rakyat menjadi korban.
Isnur mengemukakan sektor perkebunan mendominasi dengan 42 kasus, diikuti sektor pertambangan dengan 37 kasus dan konflik PSN 35 kasus. Tingginya konflik di sektor perkebunan disebabkan dua faktor, yakni warisan ketimpangan penguasaan lahan yang tidak pernah terselesaikan dan melibatkan dua aktor yang kuat; negara melalui perkebunan PTPN dan swasta memiliki HGU skala luas.
"Sementara itu, sektor PSN yang baru muncul tujuh tahun terakhir menempati posisi ketiga karena negara beserta kekuatan represif tampil sebagai pemain utama dalam konflik," imbuhnya.
YLBHI juga memetakan berbagai subjek pelaku dalam konflik-konflik tersebut. Setidaknya, perusahaan swasta terlibat dalam 100 konflik, pemerintah daerah terlibat dalam 74 konflik, dan Polri terlibat dalam 50 konflik.
"Dari segi perbuatan, tercatat sebanyak 134 tindak kekerasan dengan pola yang berbeda," bebernya.
Pola yang paling banyak terjadi yakni pola kekerasan baik dalam bentuk lisan seperti intimidasi dan bentuk fisik berupa penganiayaan. Pola ini tercatat terjadi sebanyak 48 kasus; 40 intimidasi dan 8 kekerasan fisik. Selanjutnya pola pecah belah 43 kasus. Ketiga pola kriminalisasi 43 kasus.
"Dari 43 kasus kriminalisasi, terdapat 212 orang petani yang menjadi korban. Upaya kriminalisasi paling banyak menggunakan produk hukum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan 29 kasus. Kemudian diikuti oleh UU Minerba dengan 7 kasus, UU 39 Tahun 2014 dengan 4 kasus. UU No 18 Tahun 2013 dengan 3 kasus. UU ITE 2 kasus dan UU Anti Marxisme-Leninisme dengan 1 kasus," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Satu Tahun BSIP, Anggota Komisi IV DPR: Hilirisasi Berdampak Besar terhadap Kesejahteraan Petani
-
Pasar Tanah Abang Sepi Pengunjung, Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Ajarkan Pedagang Berjualan di TikTok Shop
-
Portal Pendaftaran PPPK Karimun Sudah Dibuka, 332 Formasi Terbuka untuk Guru
-
Menkeu Baca Surah Al Baqarah Ayat 112 di Rapat DPR, Singgung Penghakiman Akhirat
-
Waspada! Ini 6 Kelurahan Paling Rawan Kebakaran Di Jakarta, Terjadi Puluhan Kali Dalam 3 Tahun
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana