Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata disebut melanggar SOP, karena memfasilitasi pertemuan antara seorang perwira TNI dengan Dadan Tri Yudianto, tersangka korupsi suap pengurusan perkara di MA.
Pertemuan terjadi di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK pada 28 Juli 2023, saat rombongan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI datang, guna membahas kasus korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, selaku pimpinan KPK Alex tidak tegas.
"Bahwa Pak Alexander Marwata nabrak SOP. Dan itu kurang bagus, karena dia harusnya tegas dan memberikan tauladan yang baik untuk tidak melanggar SOP dalam hal membesuk tahanan," kata Boyamin dihubungi Suara.com, Selasa (26/9/).
Menurutnya, sikap Alex itu berpotensi ditiru para pegawai KPK, memfasilitasi tahanan dijenguk namun di luar waktu yang sudah ditentukan.
"Kalau ini dilanggar nanti anak buah juga akan bisa melanggar ini, besuk tahanan ya semau-maunya, jam kapan pun, dan oleh siapa pun," kata Boyamin.
Selain itu, sepengetahuan Boyamin, pihak yang boleh menjenguk tahanan korupsi hanya keluarga dan pengacara, dan sudah melakukan registrasi terlebih dahulu.
"Tanpa dua itu enggak bisa besuk tahanan. Maka ya ini melanggar memang," tegas Boyamin.
Alasan Alex Marwata
Baca Juga: Seorang Remaja Anak Perwira TNI Ditemukan Tewas Terbakar di Lanud Halim Jaktim
Alex mengungkap alasannya, memberikan izin kepada perwira TNI untuk menemui Dadan. Saat membahas kasus korupsi di Basarnas dengan Puspom TNI, Alex mengaku tidak nyaman dengan situasinya. Namun tidak dijelaskannya secara detail seperti apa situasi saat itu.
"Secara enggak langsung sih. Karena itu kan tergantung bagaimana kita menerima. Kalau saya pribadi saya enggak nyaman, enggak tahu pimpinan lain," ujarnya.
Oleh karenanya dia memberikan izin kepada perwira TNI itu untuk menemui Dadan.
"Sekali lagi kita harus, tidak bisa memisahkan konteks peristiwa situasi saat itu. Jadi kalau dalam kondisi normal, saya akan bilang 'No, besok saja!' Dalam kondisi normal saya akan sampaikan seperti itu," katanya.
Setelah memberikan izin, dia kemudian memerintahkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengajukan bon, meminta mengeluarkan Dadan dari sel tahanan untuk bertemu perwira TNI.
"Rasanya kalau dalam kondisi normal, Pak Asep enggak akan minta izin ke pimpinan. Biasa saja kan, kalau berkunjung ke tahanan, kan biasa saja dan enggak pernah disampaikan ke pimpinan. Memang tidak harus izin ke pimpinan untuk ketemu tahanan. Sekali lagi tidak bisa dilepaskan dari konteks saat itu, situasi saat itu," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Seorang Remaja Anak Perwira TNI Ditemukan Tewas Terbakar di Lanud Halim Jaktim
-
Modus Oknum Perwira TNI AD Lecehkan 7 Bawahan: Lettu AAP Gerayangi Korban saat Tertidur
-
5 Fakta Lettu AAP: Lakukan Pelecehan ke 7 Prajurit, Sempat Mau Bunuh Diri
-
Buntut Fasilitasi Pertemuan Tersangka Korupsi dengan Perwira TNI, Alexander Marwata Nyatakan Siap Mundur, Jika...
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir