Suara.com - FEA alias Mami Icha (24) mucikari pekerja seks komersial (PSK) anak menggunakan segala cara untuk menarik pelanggan pria hidung belang. Bahkan, anak-anak korban eksploitasi seksual ini tak jarang dipaksa menggunakan kostum seragam sekolah demi memenuhi fantasi para pelanggan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Mami Icha awalnya menjajakan para korban anak lewat media sosial Twitter atau X. Selanjutnya pembahasan terkait tarif hingga permintaan pelanggan seperti penggunaan kostum khusus dilakukan lewat aplikasi pesan Line dan Telegram.
"Di line atau telegram akan di-share oleh mulai data anak korban yang akan dieksploitasi secara seksual kemudian foto juga di-share termasuk dengan tarif. Bahkan ada beberapa klien juga meminta korban anak ini menggunakan pakaian anak sekolah," kata Ade kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Ade mengungkap tarif yang ditawarkan Mami Icha kepada pelanggan bervariasi tergantung status daripada anak korban. Untuk anak korban perawan misalnya, tarif yang ditawarkan berkisar Rp7 juta hingga Rp8 juta.
Kekinian Ade mengklaim penyidik masih mendalami jaringan pemasok anak-anak ke Mami Icha.
"Masih kita dalami keterlibatan tersangka lainnya, yang masuk jaringan FEA ini. Karena kita temukan dari hasil penyelidikan awal, ada 21 anak korban diduga dikerjakan oleh FEA ini," ungkapnya.
Ditangkap di Hotel
Mami Icha mucikari PSK anak di bawah umur ditangkap di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/9/2023). Penangkapan dilakukan setelah penyidik menelusuri akun media sosial Twitter atau X dan Telegram yang dipergunakan untuk menawarkan korban ke pelanggan.
Mami Icha saat itu ditangkap bersama dua anak korban eksploitasi seksual berinisial SM (14) dan DO (15).
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Mami Icha, Mucikari Puluhan PSK Anak di Hotel Kawasan Kemang
"Dilakukan upaya paksa terhadap tersangka di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan saat hendak mempekerjakan dua orang anak untuk dieksploitasi secara seksual," kata Ade kepada wartawan, Senin (25/9/2023).
Menurut Ade tersangka FEA merupakan seorang ibu rumah tangga. Kejahatan ini dilakukan tanpa sepengetahuan suaminya karena yang bersangkutan juga dalam proses perceraian.
"Lagi proses cerai sama suaminya," ujar Ade.
Puluhan Korban Anak
Ade menduga masih ada 21 anak di bawah umur yang dijadikan PSK oleh mami FEA. Anak-anak yang masih bersekolah tersebut ditawarkan ke pria hidung belang lewat media sosial.
"Hasil identifikasi awal dari sosial media milik tersangka FEA diduga masih ada atau terdapat 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual," kata Ade kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Mami Icha, Mucikari Puluhan PSK Anak di Hotel Kawasan Kemang
-
Diduga Masih Ada 21 Korban Lainnya, Begini Modus Mami FEA Rekrut Anak-anak jadi PSK
-
Jadi Mucikari Prostitusi Anak di Bawah Umur, Wanita Muda Ini Dibekuk Polisi
-
Mucikari FEA Jual Gadis Perawan Rp8 Juta per Jam, Korban 14 Tahun Terpaksa jadi PSK Anak Alasan Bantu Nenek
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas