Suara.com - Cara mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo untuk mendapatkan klien di perusahahan konsultan pajaknya, PT PT Artha Mega Ekadhana (ARME) akhirnya terungkap di persidangan. Disebut klien yang dibawa Rafael ke perusahaannya merupakan wajib pajak yang bermasalah.
Hal itu terungkap dari keterangan mantan Direktur Utama PT Artha Mega Ekadhana, Ujeng Arsatoko yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus Rafael Alun yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (27/9/2023).
Awalnya, Jaksa bertanya kepada Ujeng, bagaimana cara Rafael Alun mendapatkan kliennya. Namun Ujeng menjawab tidak tahu.
"Tidak tahu. Biasanya klien yang dibawa itu sudah deal, sudah jadi," kata Ujeng.
Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Ujeng.
"Mohon izin Yang Mulia membacakan di BAP nomor 43. 'Apakah saudara mengetahui cara Rafael Alun mendapatkan klien untuk PT ARME, saudara menjawab saya tidak tahu bagaimana Rafael Alun mendapatkan klien untuk PT ARME. Yang saya tahu klien-klien dari Rafael Alun sebagian besar adalah dari perusahaan yang memiliki masalah dengan kantor pajak baik yang mengurus rugi bayar atau untuk pemeriksaan. Dari situ, Rafael masuk dan menawarkan pengurusan perpajakan.' Benar itu?" kata Jaksa.
Ujeng pun mengamini isi BAP yang dibacakan oleh jaksa.
Kemudian, Hakim langsung menimpali keterangan itu, dengan bertanya soal masalah yang dimaksud.
"Bermasalah itu dia membutuhkan jasa perpajakan, seperti dia ada kelebihan pajak seperti PPN mereka membutuhkan jasa itu untuk pendampingan," jelas Ujeng.
Baca Juga: Aneh bin Ajaib! Istri jadi Komisaris Utama Tapi Rafael Alun yang Dapat Dana Operasional PT ARME
"Mereka membutuhkan pendampingan, konsultan pajak itu. Jadi bukan masalah sebenarnya?" tanya Hakim kembali.
Ujeng merespons dengan membenarkan pernyataan Hakim.
"Makanya diperjelas kalau ada yang bermasalah, itu masalahnya di mana, dan apa masalahnya di situ," kata Hakim.
Menurutnya, masalah yang dimaksud adalah keberatan pajak atau kelebihan pajak.
"Kami tidak tahu, kalau perusahaan itu sedang bermasalah di dalam. Mereka mempunyai kewajiban pajak yang misalnya lebih atau keberatan perpajakan," katanya.
Dalam dakwaan Jaksa, PT ARME merupakan satu dari sejumlah perusahaan milik Rafael Alun yang diduga dijadikan sebagai penampungan uang gratifikasi.
Beberapa perusahaan lainnya yakni PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo. Total perusahaan tersebut menerima uang dari wajib pajak senilai Rp 27.805.869.634 atau Rp 27,8 miliar. Namun, seluruh uang itu tidak seluruhnya masuk ke kantong keduanya. Rafael dan istrinya disebut menerima Rp 16,6 miliar atau Rp16.644.806.137.
Berita Terkait
-
Aneh bin Ajaib! Istri jadi Komisaris Utama Tapi Rafael Alun yang Dapat Dana Operasional PT ARME
-
Jadi Saksi di Sidang, Pegawai KPK Ini Ternyata Pernah jadi Direktur Keuangan PT ARME Milik Rafael Alun
-
Sidang Rafael Alun Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi Pekan Depan
-
Tolak Eksepsi Rafael Alun, Hakim: Pemeriksaan Perkara Ini Tetap Dilanjutkan!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?