Suara.com - Kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dilakukan oleh akademisi Rocky Gerung masih terus bergulir.
Kasus tersebut telah masuk ranah hukum dan sudah persidangannya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dan sidang perdata terkait kata ‘bajingan tolol’ yang diucapkan Rocky itu akan berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara .
Sidang itu digelar setelah tahapan mediasi yang sebelumnya dilakukan pihak penggugat dan tergugat mengalami kebuntuan.
Menurut Ketua Bidang HAM dan Perundang-undangan Taruna Merah Putih, Rolas Budiman Sitinjak selaku penggugat, ada dua hal yang diminta Rocky namun tak disepakati oleh pihak penggugat.
"Yang pertama tawarkan agar penggugat, kami, mencabut gugatan kami. Yang kedua dia mengajak penggugat dan tergugat melakukan debat, debat publik," kata Rolas pada awak media di PN Jakpus, Rabu (27/9/2023).
Rolas menambahkan, karena permintaan itu tidak menjawab isi gugatan yang ia layangkan, maka pihaknya menolak sehingga persidangan lanjut ke tahap berikutnya.
Ia mengatakan, agenda sidang selanjutnya akan masuk dalam pokok perkara, yakni mengenai dugaan penghinaan terhadap presiden yang dilakukan oleh Rocky.
Dalam kasus ini, selain menggugat Rocky Gerung, Taruna Merah Putih selaku pihak penggugat juga menggugat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Alasan gugatan terhadap KPI karena menurutnya KPI memiliki kemampuan untuk mengintervansi situs yang menampilkan hinaan Rocky terhadap Jokowi, namun hal itu tidak dilakukan.
Baca Juga: Nasib PDIP Terancam! Suara Pemilihnya Bisa Disedot Kaesang Lewat PSI
"Kita nggak suruh KPI untuk melarang RG untuk bicara, tentunya tidak. Yang ranahnya KPI adalah supaya website yang menyiarkan hal itu dilakukan tindakan oleh KPI yang mana menurut kami itu merupakan ranah dari KPI tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, akademisi Rocky Gerung diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Dalam sebuah video yang biral di media sosial, Rocky gerung melontaran kalimat "bajingan" dan "tolol" yang diduga ditujukan kepada Jokowi.
Momen itu terjadi ketika Rocky berorasi dalam acara persiapan aksi akbar kalangan buruh yang digelar pada 10 Agustus 2023 lalu.
"Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut," ujar Rocky dalam video yang beredar.
Setetelah vido itu viral, beragam respons bermunculan dari masyarakat. Tak sedikit yang mengecam ucapan Rocky tersebut, salah satunya dari kalangan relawan Jokowi.
Mereka lantas melaporkan Rocky ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Salah satu pelapornya adalah Barisan Rakyat Jalan Perubahan (Bara JP).
Berita Terkait
-
Nasib PDIP Terancam! Suara Pemilihnya Bisa Disedot Kaesang Lewat PSI
-
Didatangi Kaesang, Relawan Jokowi ABJ Sepakat Ikut Menangkan PSI di Pemilu 2024
-
Santainya Kaesang Disindir PKB Jadi Bidak Catur Jokowi Lewat PSI: Ya Udah Lah
-
Momen Kocak Menpora Ario Langsung 'Jiper' Dilirik Paspamres, Memang Boleh Segalak Itu?
-
Disuguhi Pisang Goreng oleh Relawan Jokowi, Canda Kaesang: Terima Kasih, tapi Bukan Punya Saya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner