Suara.com - Kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dilakukan oleh akademisi Rocky Gerung masih terus bergulir.
Kasus tersebut telah masuk ranah hukum dan sudah persidangannya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dan sidang perdata terkait kata ‘bajingan tolol’ yang diucapkan Rocky itu akan berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara .
Sidang itu digelar setelah tahapan mediasi yang sebelumnya dilakukan pihak penggugat dan tergugat mengalami kebuntuan.
Menurut Ketua Bidang HAM dan Perundang-undangan Taruna Merah Putih, Rolas Budiman Sitinjak selaku penggugat, ada dua hal yang diminta Rocky namun tak disepakati oleh pihak penggugat.
"Yang pertama tawarkan agar penggugat, kami, mencabut gugatan kami. Yang kedua dia mengajak penggugat dan tergugat melakukan debat, debat publik," kata Rolas pada awak media di PN Jakpus, Rabu (27/9/2023).
Rolas menambahkan, karena permintaan itu tidak menjawab isi gugatan yang ia layangkan, maka pihaknya menolak sehingga persidangan lanjut ke tahap berikutnya.
Ia mengatakan, agenda sidang selanjutnya akan masuk dalam pokok perkara, yakni mengenai dugaan penghinaan terhadap presiden yang dilakukan oleh Rocky.
Dalam kasus ini, selain menggugat Rocky Gerung, Taruna Merah Putih selaku pihak penggugat juga menggugat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Alasan gugatan terhadap KPI karena menurutnya KPI memiliki kemampuan untuk mengintervansi situs yang menampilkan hinaan Rocky terhadap Jokowi, namun hal itu tidak dilakukan.
Baca Juga: Nasib PDIP Terancam! Suara Pemilihnya Bisa Disedot Kaesang Lewat PSI
"Kita nggak suruh KPI untuk melarang RG untuk bicara, tentunya tidak. Yang ranahnya KPI adalah supaya website yang menyiarkan hal itu dilakukan tindakan oleh KPI yang mana menurut kami itu merupakan ranah dari KPI tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, akademisi Rocky Gerung diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Dalam sebuah video yang biral di media sosial, Rocky gerung melontaran kalimat "bajingan" dan "tolol" yang diduga ditujukan kepada Jokowi.
Momen itu terjadi ketika Rocky berorasi dalam acara persiapan aksi akbar kalangan buruh yang digelar pada 10 Agustus 2023 lalu.
"Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut," ujar Rocky dalam video yang beredar.
Setetelah vido itu viral, beragam respons bermunculan dari masyarakat. Tak sedikit yang mengecam ucapan Rocky tersebut, salah satunya dari kalangan relawan Jokowi.
Mereka lantas melaporkan Rocky ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Salah satu pelapornya adalah Barisan Rakyat Jalan Perubahan (Bara JP).
Berita Terkait
-
Nasib PDIP Terancam! Suara Pemilihnya Bisa Disedot Kaesang Lewat PSI
-
Didatangi Kaesang, Relawan Jokowi ABJ Sepakat Ikut Menangkan PSI di Pemilu 2024
-
Santainya Kaesang Disindir PKB Jadi Bidak Catur Jokowi Lewat PSI: Ya Udah Lah
-
Momen Kocak Menpora Ario Langsung 'Jiper' Dilirik Paspamres, Memang Boleh Segalak Itu?
-
Disuguhi Pisang Goreng oleh Relawan Jokowi, Canda Kaesang: Terima Kasih, tapi Bukan Punya Saya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung