Suara.com - Febri Diansyah dan Rosamala Aritonang, dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya bersedia menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang terseret dugaan kasus korupsi.
Keduanya hanya menjadi kuasa hukum Syahrul, saat dugaan korupsi itu masih dalam proses penyelidikan. Namun setelah kasus ini naik penyidikan, Febri dan Rasamala belum mendapat kuasa dari Syahrul untuk kembali menjadi penasehat hukumnya.
"Salah satu pertimbangan mengapa kami di tahap penyelidikan bersedia untuk memberikan pendampingan dan menjadi kuasa hukum, adalah satu, di tahap penyelidikan tersebut kami melihat isunya masih simpang siur. Oleh karena itu perlu dilakukan kajian lebih jauh," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Kemudian alasannya, mereka mendengar kasus yang menjerat Syahrul dikaitkan dengan isu politik 2024.
"Kami mendengar itu, terlepas dari kami setuju atau tidak dengan hal tersebut, sebagai advokat dan penegak hukum kami fokus dengan isu hukumnya. Isu hukumnya ditelusuri dengan cara penyusunan pendapt hukum tersebut. Itulah yang diatur dalam Undang-Undang Advokat 18 tahun 2023," kata Febri.
Sebagaimana diketahui, keduanya diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementan. Mereka diperiksa kurang lebih tujuh jam pada Senin (2/10/2023). Usai menjalani pemeriksaan, mereka mengaku dicecar soal kapasitasnya sebagai kuasa hukum Syahrul.
Kemudian mereka juga dikonfirmasi terkait sebuah draf yang ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di gedung Kementan. Dijelaskannya draf itu merupakan pemetaan titik rawan korupsi di Kementan yang mereka susun, saat masih menajadi kuasa hukum Syahrul.
"Tentu kami benarkan, karena memang itu draft pendapat hukum yang kami susun secara profesional, secara sederhana kami memetakan beberapa titik-titik rawan atau potensi-potensi masalah hukum dari informasi yang kami dapatkan tersebu," kata Febri.
Sementara soal dugaan adanya penghalangan penyidikan berupa perusakan barang bukti, Febri menyebut KPK tidak mengkonfirmasi hal tersebut ke mereka.
Baca Juga: Daftar Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang Tersandung Korupsi, Ini Riwayat Kasusnya
"Kami berharap agar isu-isu yang liar yang menghubungkan seolah-olah pemeriksaan kami hari ini, itu terkait dengan pernyataan jubir KPK tentang penggeledahan di Kementan, tentang adanya orang-orang mencoba menghancurkan dokumen. Itu perlu kami tegaskan hal itu tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan hari ini," tegas Febri usai menjalani pemeriksaan.
"Tidak ada satu pun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik, terkait dengan penggeledahan di Kementan dan pernyataan jubir KPK sebelumnya tersebut. Jadi ini perlu kami tegaskan, karena ini bisa membuat bias informasi," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa 7 Jam, Eks Pegawai KPK Febri dan Rasamala Bantah Diperiksa Soal Dugaan Perusakan Barang Bukti
-
KPK Ungkap Cara Penghalangan Penyidikan Korupsi di Kementan: Dokumen yang Diduga Bukti Disobek dan Dihancurkan!
-
Bikin KPK Kesulitan, Dokumen Diduga Bukti Korupsi Kementan Disobek Lalu Dihancurkan!
-
KPK Terapkan Pasal Berlapis Kasus Korupsi Kementan: Pemerasan, Gratifikasi dan Pencucian Uang!
-
Geledah Rumah Pejabat Kementan Muhammad Hatta, KPK Temukan Uang Pecahan Asing Hingga Ratusan Juta
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi