Suara.com - Bareskrim Polri mengaku sudah mengecek rekaman kamera pengawas alias CCTV yang ada di lokasi tewasnya pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Brigpol Setyo Herlambang.
Hal itu diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Dia menyebut ada dua CCTV yang sudah diperiksa terkait kematian Setyo.
"Di TKP ada 2 CCTV yang pertama di depan pintu masuk. Pintu masuk menuju kamar yang ada di TKP yang kedua di bagian samping, di bagian samping menghadap jendela," kata Ramadhan dikutip Suara.com, Rabu (4/10/2023).
Ramadhan tidak menyebutkan detail lokasi kamera CCTV tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa CCTV itu merekam kejadian itu sebelum dan sesudah korban tewas.
"Informasi yang disampaikan oleh penyidik hasil penyelidikan dan juga analisa CCTV sebelum kejadian sampai terjadinya peristiwa," ujar Ramadhan.
Berdasarkan hasil pengecekan, Ramadhan menerangkan tidak ada orang lain di TKP saat itu.
"Tidak ada orang lain yang masuk ke dalam kamar tersebut," jelas Ramadhan.
Selain itu, penyidik Bareskrim turut mengambil sampel sidik jari korban serta DNA Setyo. Serta menemukan sisa proyektil dari selongsong peluru
"Kemudian hasil sidik jari dan hasil DNA dan itu diambil di bagian magazine, kemudian senpi yang ada di TKP di mana sedang dalam proses," papar dia.
Baca Juga: Kabar Terkini Kasus Kematian Walpri Kapolda Kaltara, Bareskrim Periksa 13 Polisi Dan 1 PHL
"Puslabfor melakukan kegiatan balistik itu mengambil misalnya proyektil, selongsong peluru kemudian sisa-sisa peluru residu," imbuhnya.
13 Polisi Diperiksa
Untuk diketahui, selain Propam Mabes Polri, Bareskrim Polri juga turun tangan untuk menyelidiki kasus kematian pengawal pribadi Kapolda Kaltara, Brigpol Setyo Herlambang.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim sudah mengecek langsung TKP.
"Pada tanggal 26 September 2023 yang lalu, tim asistensi Bareskrim Polri telah turun langsung ke TKP," kata Ramadhan dikutip Suara.com, Rabu (4/10/2023).
Adapun tim dari Bareskrim yang langsung mengecek ke TKP berjumlah 14 orang, terdiri dari satu orang ketua tim, tiga personel tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, kemudian enam personel dari Pusinafis dan empat personel dari Puslabfor Polri.
Berita Terkait
-
Kabar Terkini Kasus Kematian Walpri Kapolda Kaltara, Bareskrim Periksa 13 Polisi Dan 1 PHL
-
3 Orang Tewas saat Penembakan di Mal Siam Paragon Bangkok, Kemlu: Tak Ada Korban WNI
-
Tiga Orang Tewas dalam Insiden Penembakan di Rotterdam, Satu Di Antaranya Anak Berusia 14 Tahun
-
Propam Mabes Polri Turun Tangan Usut Kematian Brigpol Setyo Herlambang Walpri Kapolda Kaltara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional