Suara.com - Polda Metro Jaya telah meningkatkan status dugaan pemerasaan yang dilakukan pimpinan KPK pada kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari penyelidikan ke penyidikan.
Terkait itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak belum dapat mengungkapnya karena status perkaranya yang baru ditingkatkan ke penyidikan.
"Mohon maaf kami belum bisa share kepada rekan-rekan sekalian. Dan kami pastikan proses penyidikan dalam rangka penegakan hukum yang akan dilakukan oleh tim penyidik akan berjalan secara profesional, akuntabel, transparansi, berkeadilan sebagimana unsur konsep program Polri Presisi," kata Ade di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/9/2023).
Pada proses penyelidikan sebanyak 6 orang telah diperiksa, di antaranya Shayrul bersama ajudan dan sopirnya.
Status kasus kemudian dinaikkan setelah dilaksanakan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober 2023. Hasilnya ditemukan unsur pidana.
Selain itu, foto yang diduga pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul di lapangan bulutangkis masuk menjadi materi penyidikan.
"Untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan, nantinnya terkait dengan temuan dokumentasi foto dimaksud," kata Ade.
Pada kasus ini, Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Firli Bantah Lakukan Pemerasan
Baca Juga: Profil Arief Prasetyo, Plt Menteri Pertanian yang Gantikan Syahrul Yasin Limpo
Saat menggelar konferensi pers penahanan mantan Wali Kota Bima pada Kamis (5/9/2023), Ketua KPK Firli Bahuri tanpa ditanyakan wartawan, membantah melakuakan pemerasan pada kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
"Pertama, kami memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar, dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," kata Firli.
Firli lantas menyingung soal adanya sejumlah pihak yang mencatut lembaga antikorupsi, bahkan mengaku pimpinan KPK, kemudian menghubungi kepala daerah hingga menteri.
Berita Terkait
-
Foto Filri Bareng SYL Jadi Materi Penyidikan Polda Metro Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
-
Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo Naik ke Penyidikan
-
Pimpinan LPSK Kompak Bilang Maaf soal Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Perlindungan
-
Profil Arief Prasetyo, Plt Menteri Pertanian yang Gantikan Syahrul Yasin Limpo
-
Terjerat Kasus Korupsi, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Perlindungan ke LPSK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?