Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka pintu kepada lembaga lain untuk turut mengawasi proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK yang tengah berporses di Polda Metro Jaya.
"Silahkan kalau ada lembaga yang mau ikut mengawasi, sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan. Apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan. Dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari telapor untuk kemudian kita uji. Jadi saya kira Polri transparan dalam hal ini," ujar Kapolri kepada wartawan termasuk Suara.com, Sabtu (7/10/2023).
Listyo juga menyatakan mengikuti perkembangan kasus yang kini statusnya naik ke penyidikan itu.
"Jadi yang jelas, saya mengikuti perjalanan dari penanganan kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dan tadi saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik," kata Listyo.
Kemudian kepada penyidik, Kapolri meminta agar menangani kasus tersebut dengan hati-hati dan profesional, mengingat menyangkut nama lembaga.
"Oleh karena itu saya minta tim dari Mabes untuk turun mengeksistensi. Sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat, karena kita tidak ingin Polri tidak profesional," ujarnya.
"Jadi, saya minta penyidik menanganinya secara profesional diasistens," sambung Listyo.
Diketahui, status kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan pimpinan KPK pada kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, telah ditingkatkan ke penyidikan.
Perkara itu dinaikkan setelah dilakukan pemeriksaan kepada enam orang saksi dan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober 2023.
Baca Juga: Pantau Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolri Turunkan Tim Asistensi: Silakan Lembaga Lain Ikut Awasi
Foto yang diduga pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul di lapangan bulu tangkis turut masuk menjadi materi penyidikan.
Pada kasus ini, Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Beredar Foto Ketua KPK dan SYL Bertemu, Firli Bahuri Diminta Berikan Klarifikasi
-
Pantau Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolri Turunkan Tim Asistensi: Silakan Lembaga Lain Ikut Awasi
-
Perintahkan Mabes Asistensi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Kapolri: Penanganan Harus Cermat!
-
Klaim Belum Dapat Info Detail Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Jokowi Takut Disebut Intervensi
-
Intip Isi Garasi dan Harta Ketua KPK Firli Bahuri, Sang Jenderal yang Dituduh Peras Mentan SYL
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Prabowo Batal Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU di Istora, Rais Aam Juga Tak Hadir
-
Rhenald Kasali Ingatkan Media: Jangan Jadi Budak Algoritma, Engagement Bisa Pengaruhi Kebijakan
-
PBNU Dukung Langkah RI Masuk Board of Peace, Gus Yahya: Demi Masa Depan Palestina
-
Air Mulai Surut, Tapi Jakarta Belum Sepenuhnya Aman: 30 RT Masih Dikepung Banjir
-
Jokowi ke Makassar, Pidato di Rakernas PSI: Ada Kejutan Soal Posisi Strategis?
-
Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station
-
Akhir Pekan Basah, BMKG Rilis Peringatan Dini Waspada Hujan di Jakarta
-
Hasan Nasbi Bicara Peluang PSI Masuk Senayan: Tergantung Konsistensi Partai
-
Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat