Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya memberi perlindungan terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Sebab perwira menengah Polri tersebut dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kombes Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK yang menyeret nama F," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Kesaksian Irwan, kata Sugeng, sangat diperlukan dan penting guna mengungkap perkara ini. Sehingga diperlukan adanya perlindungan terhadap saksi kunci tersebut.
Sugeng menilai keterangan Irwan bisa menjadi terangnya kasus yang sedang disidik oleh Polda Metro Jaya.
"Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting agar ia bisa membuka secara terang benderang kasus ini," katanya.
Diperiksa Kembali
Polda Metro Jaya telah membenarkan Irwan sebagai satu dari enam saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Irwan diperiksa saat perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Benar (Kombes Irwan Anwar) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Ade kepada wartawan, Minggu (8/10).
Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK Periksa Direktur Kementerian Pertanian Muhammad Hatta
Selain Irwan, saksi lain yang diperiksa dalam tahap penyelidikan ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Kemudian juga sopir dan ajudan SYL.
Ade mengemukakan bahwasanya penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah merencanakan memeriksa kembali Irwan setelah perkara tersebut resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Setelah tahap penyidikan ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata dia.
Perantara Pertemuan Firli dan SYL
Nama Irwan sempat disebut sebagai sosok perantara yang mempertemukan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL Desember 2022 lalu.
Kapolrestabes Semarang tersebut juga diketahui merupakan suami dari Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa, keponakan SYL.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM