Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya memberi perlindungan terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Sebab perwira menengah Polri tersebut dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kombes Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK yang menyeret nama F," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Kesaksian Irwan, kata Sugeng, sangat diperlukan dan penting guna mengungkap perkara ini. Sehingga diperlukan adanya perlindungan terhadap saksi kunci tersebut.
Sugeng menilai keterangan Irwan bisa menjadi terangnya kasus yang sedang disidik oleh Polda Metro Jaya.
"Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting agar ia bisa membuka secara terang benderang kasus ini," katanya.
Diperiksa Kembali
Polda Metro Jaya telah membenarkan Irwan sebagai satu dari enam saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Irwan diperiksa saat perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Benar (Kombes Irwan Anwar) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Ade kepada wartawan, Minggu (8/10).
Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK Periksa Direktur Kementerian Pertanian Muhammad Hatta
Selain Irwan, saksi lain yang diperiksa dalam tahap penyelidikan ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Kemudian juga sopir dan ajudan SYL.
Ade mengemukakan bahwasanya penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah merencanakan memeriksa kembali Irwan setelah perkara tersebut resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Setelah tahap penyidikan ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata dia.
Perantara Pertemuan Firli dan SYL
Nama Irwan sempat disebut sebagai sosok perantara yang mempertemukan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL Desember 2022 lalu.
Kapolrestabes Semarang tersebut juga diketahui merupakan suami dari Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa, keponakan SYL.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
-
Harga Energi Global Terus Dipantau, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi APBN Tetap Terkendali