Suara.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak pakai lama, sidang perdananya bakal digelar pada Senin (30/10/2023).
Kabar itu dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Benar (Syahrul ajukan praperadilan)," kata Djuyamto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Praperadilan diajukan SYL pada Rabu (11/10/2023).
SYL mengajukan praperadilan untuk memproses soal sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Untuk pengajuan itu, SYL menjadi pemohon dan KPK menjadi termohon.
Adapun sidang perdana nantinya akan dipimpin Hakim tunggal, Alimin Ribut Sujono.
KPK Benarkan SYL Tersangka
KPK akhirnya membenarkan status tersangka SYL. Ia menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul menjadi tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Baca Juga: 5 Poin Pernyataan Kombes Irwan Anwar Bongkar Pertemuan SYL dan Firli Bahuri
"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit. Kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Untuk perkara ini, KPK menetapkan tiga pasal, yakni pemerasan dengan penyalahgunaan wewenang, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Kasus ini diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023 ditingkatkan ke penyelidikan, lalu 26 September KPK memutuskan naik ke penyidikan.
KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL di Jakarta maupun rumah pribadinya di Makassar.
Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti di rumah dinas. Barang bukti yang dimaksud berupa uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan dan dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.
Sementara di rumah pribadi SYL, penyidik menyita sejumlah dokumen serta satu unit mobil Audi A6.
Tag
Berita Terkait
-
Dijadikan Tersangka Dugaan Korupsi, Eks Mentan SYL Beri Perlawanan!
-
Dinasti Syahrul Yasin Limpo di Pemerintahan: Keluarganya Orang Berpengaruh di Sulsel
-
Ajudan Syahrul Yasin Limpo Hingga Staf Kementan Mangkir Panggilan KPK
-
Sejak Siang, Kombes Irwan Anwar Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
-
5 Poin Pernyataan Kombes Irwan Anwar Bongkar Pertemuan SYL dan Firli Bahuri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf