News / Nasional
Kamis, 12 Oktober 2023 | 22:01 WIB
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (Suara.com/Fakhri)

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

Load More