Suara.com - Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kevin Egananta Joshua selesai diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (13/10/2023).
Kevin Egananta diperiksa penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Pemeriksaan terhadap Kevin Egananta berlangsung selama delapan jam, sejak pukul 14.00 hingga 22.00 WIB pada Jumat (13/10/2023).
Pantauan Suara.com seusai menjalani pemeriksaan Kevin yang keluar dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya itu langsung bergegas berjalan menuju mobil.
Tidak ada sepatah kata yang terucap saat awak media menanyakan beberapa hal terkait perkara ini yang salah satunya menyangkut proses penyerahan uang pemerasan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) menyebut pihaknya akan kembali memeriksa Kevin pada Rabu (18/10/2023) pekan depan.
"Akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023) malam.
Klaim Tak Ada Arahan Firli
Pada Jumat siang, Kevin hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.15 WIB. Ia hadir menggunakan mobil Mitsubishi Xpander berpelat merah bersama beberapa orang perwakilan dari Biro Hukum KPK.
Baca Juga: Pimpinan KPK Diduga Memeras di Kasus SYL, Eks Penyidik: Penonaktifan Firli Bahuri jadi Urgensi!
Setiba di lokasi Kevin yang mengenakan kemeja ungu dengan membawa map berwarna merah itu langsung bergegas masuk. Ia mengaku tak ada arahan khusus dari Firli jelang pemeriksaan hari ini.
"Nggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja," kata Kevin.
Ade menjelaskan Kevin awalnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu (11/10/2023). Namun ketika itu yang bersangkutan meminta ditunda dengan alasan sedang dinas kerja.
"Dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat ini," kata Ade kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Pada Kamis (12/2023) hari kemarin penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi.
Salah satu di antaranya merupakan Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?