Suara.com - Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kevin Egananta Joshua selesai diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (13/10/2023).
Kevin Egananta diperiksa penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Pemeriksaan terhadap Kevin Egananta berlangsung selama delapan jam, sejak pukul 14.00 hingga 22.00 WIB pada Jumat (13/10/2023).
Pantauan Suara.com seusai menjalani pemeriksaan Kevin yang keluar dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya itu langsung bergegas berjalan menuju mobil.
Tidak ada sepatah kata yang terucap saat awak media menanyakan beberapa hal terkait perkara ini yang salah satunya menyangkut proses penyerahan uang pemerasan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) menyebut pihaknya akan kembali memeriksa Kevin pada Rabu (18/10/2023) pekan depan.
"Akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023) malam.
Klaim Tak Ada Arahan Firli
Pada Jumat siang, Kevin hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.15 WIB. Ia hadir menggunakan mobil Mitsubishi Xpander berpelat merah bersama beberapa orang perwakilan dari Biro Hukum KPK.
Baca Juga: Pimpinan KPK Diduga Memeras di Kasus SYL, Eks Penyidik: Penonaktifan Firli Bahuri jadi Urgensi!
Setiba di lokasi Kevin yang mengenakan kemeja ungu dengan membawa map berwarna merah itu langsung bergegas masuk. Ia mengaku tak ada arahan khusus dari Firli jelang pemeriksaan hari ini.
"Nggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja," kata Kevin.
Ade menjelaskan Kevin awalnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu (11/10/2023). Namun ketika itu yang bersangkutan meminta ditunda dengan alasan sedang dinas kerja.
"Dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat ini," kata Ade kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Pada Kamis (12/2023) hari kemarin penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi.
Salah satu di antaranya merupakan Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.
Namun Tomi juga tidak hadir dengan alasan sedang ada dinas dan meminta ditunda pada Senin (16/10/2023) pekan depan.
"Sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin, 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub