Suara.com - Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kevin Egananta Joshua selesai diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (13/10/2023).
Kevin Egananta diperiksa penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Pemeriksaan terhadap Kevin Egananta berlangsung selama delapan jam, sejak pukul 14.00 hingga 22.00 WIB pada Jumat (13/10/2023).
Pantauan Suara.com seusai menjalani pemeriksaan Kevin yang keluar dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya itu langsung bergegas berjalan menuju mobil.
Tidak ada sepatah kata yang terucap saat awak media menanyakan beberapa hal terkait perkara ini yang salah satunya menyangkut proses penyerahan uang pemerasan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) menyebut pihaknya akan kembali memeriksa Kevin pada Rabu (18/10/2023) pekan depan.
"Akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023) malam.
Klaim Tak Ada Arahan Firli
Pada Jumat siang, Kevin hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.15 WIB. Ia hadir menggunakan mobil Mitsubishi Xpander berpelat merah bersama beberapa orang perwakilan dari Biro Hukum KPK.
Baca Juga: Pimpinan KPK Diduga Memeras di Kasus SYL, Eks Penyidik: Penonaktifan Firli Bahuri jadi Urgensi!
Setiba di lokasi Kevin yang mengenakan kemeja ungu dengan membawa map berwarna merah itu langsung bergegas masuk. Ia mengaku tak ada arahan khusus dari Firli jelang pemeriksaan hari ini.
"Nggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja," kata Kevin.
Ade menjelaskan Kevin awalnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu (11/10/2023). Namun ketika itu yang bersangkutan meminta ditunda dengan alasan sedang dinas kerja.
"Dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat ini," kata Ade kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Pada Kamis (12/2023) hari kemarin penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi.
Salah satu di antaranya merupakan Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta