Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai alasan Ketua KPK Firli Bahuri yang tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya mengada-ada.
Firli pada Jumat (20/10/2023) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK pada kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, Firli tidak hadir dengan dalih memiliki agenda lain dan masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaanya.
"Kalau alasan sekarang baru mempelajari itu alasan yang mengada-ada, alasan yang dikarang-karang. Apalagi sering tukar menukar, Polda ngomong apa, Pak Firli ngomong apa," kata Boyamin lewat keterangannya kepada Suara.com, Jumat (20/10/2023).
Menurutnya, Firli sudah sangat memahami perkara dugaan pemerasan tersebut. Sebab isu tersebut sudah ada jauh-jauh hari.
"Polda tidak diam-diam menyelidiki ini. Penyelidikan dan naik penyidikan diumumkan. Manggil siapa-siapa itu diumumkan semua," tegas Boyamin.
"Jadi kalau Pak Firli mau mempelajari itu harusnya sudah mempelajari sejak dulu-dulu," imbuhnya.
Dia mendorong Polda Metro Jaya segera melayangkan surat pemanggilan kedua.
" Senin atau Selasa dipanggil lagi. Nanti kalau tidak datang ya dilakukan jemput paksa sesuai prosedur hukum. Soal nanti bisa ditetapkan jadi tersangka atau tidak ditahan atau tidak itu perkembangannya nanti," kata Boyamin.
Berdasarkan jadwal, Firli harusnya menjalani pemeriksaan pada hari ini Jumat (20/9/2023). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut atasannya tersebut belum dapat hadir karena ada agenda lain.
"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah ter-agenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Jumat (20/10/2023).
Namun, Ghufron tidak menjelaskan agenda yang dijalani oleh Firli. Disebutnya Firli telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya meminta penjadwalan ulang dengan tembusan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," imbuhnya.
Ghufron menyebut KPK menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Mangkir Panggilan Polisi soal Kasus SYL Diperas, Firli Bahuri Dianggap Contoh Buruk Ketua Penegak Hukum
-
Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Izin Penyitaan Dokumen ke Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL
-
Hari Ini Mangkir, Polisi Panggil Ulang Firli Bahuri Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL
-
Dalih Bentrok Agenda yang Terjadwalkan, Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polda Metro soal Kasus Pemerasan SYL
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS