Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menggeledah dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (26/10/2023). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Dua rumah yang digeledah berlokasi di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli yang dilaporkan pada 20 Februari 2023, rumah yang berada di Jalan Kertanegara tersebut tidak tercatat sebagai aset tak bergerak.
Dalam LHKPN, Firli Bahuri memiliki delapan tanah dan bangunan senilai Rp 10.443.500.000. Berdasarkan daftar 8 tanah dan bangunan tersebut, tidak ada yang tertulis di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Kedelapannya aset milik Firli Bahuri tertulis di Bandar Lampung dan Bekasi, Jawa Barat.
Berdasar sumber yang diterima Suara.com, rumah tersebut merupakan safe house yang biasa digunakan Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan pejabat di luar kedinasan.
"Safe house-nya Firli," kata sumber tersebut saat dihubungi Suara.com, Kamis.
Safe house tersebut menurutnya tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli. Kepemilikannya diduga juga tercantum atas nama orang lain.
"Safe house itu biasa digunakan untuk bertemu pejabat di luar kedinasan," ungkapnya.
Baca Juga: Soal Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi, Dewas KPK: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik!
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya enggan mengomentari penggeledahan di rumah yang berada di Jalan Kertanegara.
"Silakan tanyakan kepada pihak polri," katanya.
Sementara, pengacara Firli, Ian Iskandar memberikan penjelasan terkait rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik Polda Metro Jaya.
"Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta mau rehat istirahat karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Untuk rehat saja istirahat," ujarnya di Bekasi.
Berita Terkait
-
Soal Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi, Dewas KPK: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik!
-
Rumah Diduga Safe House Firli Bahuri di Kertanegara Digeledah, KPK Ogah Komentar: Tanyakan ke Polri
-
Rumah Firli Bahuri di Bekasi Selesai Digeledah, Kuasa Hukum: Gak Ada Barang Bukti yang Ditemukan
-
Geledah Dua Rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: untuk Membuat Terang Kasus Pidana Pemerasan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang