Suara.com - Direktur Imparsial, Gufron Mabruri menyesalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan Calon Presiden dan Wakil Presiden berusia di bawah 40 tahun asal pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Menurutnya, putusan tersebut tidaklah memberikan kesempatan kepada anak muda.
"Kami memandang, apa yang terjadi di MK dalam putusan Perkara nomor 90 tersebut merupakan bentuk Kolusi, Korupsi dan Nepotisme yang terang benderang terjadi. Perkoncoan dan nepotisme dilakukan penguasa untuk kepentingan keluarga dan bukan kepentingan bangsa," ujar Gufron kepada wartawan, Minggu (5/11/2023).
Bahkan, keputusan MK itu malah bertentangan dengan semangat reformasi yang secara tegas menolak reformasi.
Hal ini tertuang dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.
"Praktik nepotisme antara Penguasa dan MK ini merupakan bentuk perusakan pada demokrasi dan hukum di Indonesia yang tidak bisa dibiarkan," ucapnya.
Selain itu, Gufron menyebut proses awal Pemilu yang diwarnai putusan MK ini tentu akan mencederai proses kontestasi politik yang akan dilakukan. Sebab, dari awal kekuasaan sudah menggunakan kekuatannya untuk mengintervensi hukum dalam rangka melanggengkan dinasti politiknya.
"Sulit untuk dapat meraih proses pemilu yang demokratis dan hasil yang demokratis paska putusan MK," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengaku khawatir intervensi kekuasaan pada lembaga negara lain bisa saja kembali terjadi. Jika benar, ia menyebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi semakin menunjukkan kepada publik dalam upayanya membangun dinasti politik.
Baca Juga: PDIP: Kami Sayang Jokowi, Tapi...
"Kondisi kemunduran demokrasi di akhir era pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak bisa dan tidak boleh dibiarkan terus terjadi, mengingat demokrasi merupakan capaian politik yang diperjuangkan dengan susah payah pada tahun 1998 dan harus terus dipertahankan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki