Suara.com - Melanjutkan kerjasama antara PT Pertamina (Persero) dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam memastikan kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2020 lalu, PT Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung khususnya Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk mengawal proses pembangunan Terminal LPG di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan, Pertamina Patra Niaga saat ini mengenban tugas dan amanah menjaga ketahanan dan menyalurkan energi diseluruh negeri, salah satunya lewat hadirnya terminal LPG di wilayah Indonesia Timur.
“Terminal LPG Bima dan Kupang akan mendukung terwujudnya availability, accessibility, dan affordability energi khususnya LPG di wilayah NTB dan NTT. Penyelesaian PSN ini menjadi penting karena besarnya manfaat ketersediaan energi yang berkeadilan bagi masyarakat bahkan sampai pelosok,” jelas Riva.
Terminal LPG Bima dibangun dengan kapasitas 1 tanki berukuran 1.000 Metrik Ton (MT), sedangkan Terminal LPG Kupang dibangun 2 tanki yang masing-masing berukuran 500 MT. Beroperasinya Terminal LPG Bima dan Kupang akan memperkuat rantai distribusi dan memperkuat ketahanan stok LPG untuk wilayah NTB dan NTT yang sebelumnya disuplai dari Terminal LPG Lombok.
Saat ini proses pembangunan Terminal LPG Bima sedang tahap pengujian serta proses commisioning dan segera siap beroperasi di akhir tahun 2023, sedangkan Terminal LPG Kupang prosesnya sekitar 62%. Disinilah Riva berharap Pakta Integritas yang ditandatangani hari ini menjadi penting dan berharga sehingga dalam proses penyelesaiannya bisa didukung monitoringnya oleh tim Kejaksaan RI.
“Ini merupakan proyek berskala nasional untuk menghadirkan energi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam prosesnya, kami butuh dukungan seluruh stakeholder salah satunya Kejaksaan, kami harap kerjasama ini bisa memastikan PSN di Bima dan Kupang dapat tuntas dengan baik, serta sesuai dengan aspek Good Corporate Governance (GCG). Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari Kejaksaan RI,” tukas Riva.
Direktur D Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan RI, Katarina Endang Sarwestri mengatakan penandatangan Pakta Integritas yang fokus pada bidang intelijen dengan lingkup kerja sama dukungan pengamanan proyek pembangunan strategis akan bermanfaat bagi kelancaran proses pembangunan PSN.
Peran Kejaksaan RI menurut Katarina, akan fokus di pemantauan dan membantu meniadakan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi timbul dalam proses penyelesaian pembangunan Terminal LPG Bima dan Kupang.
“Pakta Integritas ini adalah langkah yang baik, Kejaksaan RI akan fokus pada tugasnya mengawal penyelesaian pembangunan PSN. Kita tahu pentingnya PSN ini, mari kita kawal penyelesaiannya, kita harus berupaya proses PSN Terminal LPG Bima dan Kupang dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, karena manfaatnya sangat luar biasa bagi masyarakat,” tutur Katarina.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Mentereng Ahok Si Komisaris Pertamina yang Dicecar KPK
-
9 Potret Puput Nastiti, Istri Ahok Sang Nyonya Komisaris Pertamina
-
Serba-serbi Proyek LNG yang Bikin Ahok Diperiksa KPK
-
Musisi, Brand Lokal dan Hampir 20 Ribu Peserta Siap Ramaikan Pertamina Eco RunFest 2023
-
Rekam Jejak Ahok Si Komisaris Pertamina di Pusaran Korupsi LNG
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun