Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak irit bicara saat ditanya terkait rencana gelar perkara penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli sebelumnya diduga terlibat kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Ade hanya menegaskan bahwa proses penyidikan terkait kasus tersebut hingga kekinian masih berlangsung.
"Nanti kami update berikutnya, tapi yang jelas proses penyidikan masih terus berlangsung," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Mantan Kapolresta Surakarta tersebut juga menjamin penyidik akan profesional dan transparan dalam meletakkan penyidikan terkait kasus ini.
"Kami jamin penyidikan akan berjalan profesional transparan dan akuntabel," katanya.
Pada hari ini, lanjut Ade, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga ahli. Ketiganya meliputi ahli multimedia, ahli digital forensik dan ahli hukum acara.
Selain memeriksa ahli, penyidik juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap beberapa barang bukti elektronik yang telah disita. Salah satunya telepon genggam atau HP milik SYL.
"Intinya penyidikan masih berlangsung. Kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi," tuturnya.
Jangan Berlarut
Baca Juga: Apa Alasan KPK Periksa Ketua Komisi IV DPR Sudin Hari Ini?
Sebelumnya Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha, sempat menyarankan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan Firli sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini menurutnya perlu segera dilakukan jika penyidik memang telah memiliki alat bukti yang cukup.
Praswad mengungkap kekhawatiran adanya intervensi politik jika penyidik terkesan berlarut-larut dalam menangani perkara ini.
"Semakin berlarut-larutnya perkara ini maka semakin besar risiko adanya intervensi politik masuk di dalam proses penegakan hukum. Apalagi melibatkan dua pimpinan lembaga negara, baik pelapor maupun pelapor," kata Praswad kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Di sisi lain, mantan penyidik KPK tersebut juga khawatir keberlarutan dalam penanganan kasus tersebut akan menimbulkan ruang tawar menawar dan tukar guling perkara.
"Jangan sampai ada ruang tawar menawar dan tukar guling perkara di dalam penyidikan pemerasan SYL ini, kerusakan terhadap upaya pemberantasan korupsi sudah terlalu dalam, harus dihentikan sekarang juga segala praktik-praktik korupsi dalam penegakan hukum ini," ungkapnya.
Dalam perkara ini penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diketahui telah memeriksa Firli sebanyak satu kali. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri pada Selasa (24/11/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Masih Soal Pertemuan dengan SYL, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Selasa Depan
-
Minta KPK Tunda Rapat Koordinasi Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya: Hari Ini Ada Kegiatan Penyidikan
-
Apa Alasan KPK Periksa Ketua Komisi IV DPR Sudin Hari Ini?
-
Alexander Marwata Bantah Firli Bahuri 'One Man Show' Pimpin KPK
-
KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Jumat Pagi, Bahas Supervisi Kasus Pemerasan SYL
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!