Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengklaim bahwa sidang yang saat ini dijalani oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty bukan upaya untuk membungkam suara-suara kritis.
Hal itu diterangkan JPU ketika membacakan surat tuntutan atas terdakwa Haris Azhar di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/11/2023).
"Sekali lagi kami tegaskan, persidangan ini bukanlah upaya untuk membungkam suara kritis. Khususnya dengan pembelaan hak asasi manusia dan lingkungan hidup serta pegiat antikorupsi di Papua," ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Sebaliknya, JPU menjelaskan bahwa penuntutan yang dilakukan dalam persidangan justru untuk menangani perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut yang dilakukan oleh Haris dan Fatia Maulidiyanty.
"Tindakan penuntutan ini secara spesifik ditujukan untuk menangani perbuatan subjektif yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty yang telah mencemarkan kehormatan dan atau nama baik saksi korban, Luhut Binsar Pandjaitan," terang jaksa.
Tudingan Jaksa
Sebelumnya, JPU menuding Penasihat Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty dari Tim Hukum Advokasi untuk Demokrasi telah menutupi niat jahat kliennya.
Dalam bagian pendahuluan surat tuntutannya, JPU menyayangkan kubu Haris-Fatia tidak memanfaatkan proses hukum di persidangan untuk menggali fakta.
JPU menilai Penasihat Hukum tidak kreatif dalam menyusun strategi untuk membela Haris dan Fatia.
Baca Juga: Pengacara Haris-Fatia Ajukan Bukti Tambahan Jelang Sidang Tuntutan, Jaksa Protes
"Berdasarkan rangkaian hukum yANG terungkap di ruang sidang pengadilan, tampak dari Tim Hukum Advokasi untuk demokrasi yg membela Haris Azhar dan Fatia Maulidiyantu tidak mampu dan tidak kreatif dalam menyusun strategi pembelaan," kata JPU di PN Jaktim saat membacakan surat tuntutan Haris Azhar.
Selain itu, JPU menyinggung mengenai teriakan-teriakan yang pernah disampaikan oleh pendukung Haris-Fatia selama proses persidangan berlangsung. Jaksa menilai kericuhan tersebut hanya dijadikan tameng oleh pengacara Haris-Fatia.
"Citra kesucian yang dipakai sebagai tameng Penasihat Huium dari Tim Advokasi untuk Demokrasi tampak terbongkar dengan sendirinya saat kericuhan demi kericuhan yang seolah mereka nikmati mulai ter-ekspose di ruang sidang perkara ini," jelas JPU.
Tak sampai di situ, JPU juga menuding pengacara Haris-Fatia sudah memaparkan fakta yang menyesatkan dan mencoba menutupi niat jahat dari kedua kliennya.
Dakwaan Haris dan Fatia
Dalam sidang sebelumnya, Haris dan Fatia didakwa oleh jaksa telah mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran