Suara.com - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Lingkar Pemuda Indonesia atau LPI gagal memolisikan dua politikus PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Adian Napitupulu. Pasalnya, laporan yang mereka buat di Bareskrim Polri pada Senin (13/11/2023) ditolak lantaran dianggap kurang bukti.
Direktur LPI, M Saleh mengaku akan datang kembali ke Bareskrim Polri untuk melengkapi bukti-bukti tersebut.
"Saat ini kita juga sedang melengkapi berkas dan diminta untuk dua atau tiga hari untuk kembali ke sini," kata Saleh kepada wartawan, Senin.
Saleh menjelaskan pihaknya awalnya hendak melaporkan Hasto atas dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan. Adapun materi yang diadukan yakni berkaitan dengan pernyataan Hasto dalam podcast Akbar Faizal.
Dalam podcast tersebut, kata Saleh, Hasto sempat menuding adanya intervensi Istana dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres yang meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.
"Hasto menyebutkan bahwa yang pertama adanya intervensi dari sekitar istana mengenai keputusan MK. Kita minta saudara Hasto itu menunjukan intervensinya dari mana dan buktinya seperti apa," ujar Saleh.
Di sisi lain, lanjut Saleh, Hasto juga menyebut MK sebagai Mahkamah Keluarga. Menurutnya, pernyataan ini merupakan bentuk penghinaan terhadap Jokowi.
"Artinya rangkaian ini jelas sudah adanya indikasi pembusukan terhadap pemerintah. Busukan terhadap pemerintah, terutama terhadap Presiden Joko Widodo. Di mana kita tahu Presiden Joko Widodo harus ditempatkan di tempat yang kita hargai dan kita hormati sebagai kepala negara," tuturnya.
Sementara laporan terhadap Adian, tambah Saleh, menyangkut pernyataan yang bersangkutan terkait permintaan Jokowi kepada PDIP soal beberapa rekomendasi.
Baca Juga: Hasto PDIP Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Ditanya Seberapa Dalam Luka Gegara Jokowi
"Di mana, Adian mengatakan PDIP telah mengabulkan permintaan Jokowi saat meminta menjadi kepala daerah hingga presiden hingga anaknya dan menantu menjadi kepala daerah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hasto PDIP Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Ditanya Seberapa Dalam Luka Gegara Jokowi
-
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Hasil Investigasi Polda Kalteng
-
Kasus Kebocoran RPH MK Soal Putusan Batas Usai Capres-Cawapres Dilaporkan ke Bareskrim Polri
-
Hasto PDIP Bantah Politik Drakor Yang Dibilang Jokowi: Bukan Drama Korea, Tapi...
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara