Suara.com - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Lingkar Pemuda Indonesia atau LPI gagal memolisikan dua politikus PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Adian Napitupulu. Pasalnya, laporan yang mereka buat di Bareskrim Polri pada Senin (13/11/2023) ditolak lantaran dianggap kurang bukti.
Direktur LPI, M Saleh mengaku akan datang kembali ke Bareskrim Polri untuk melengkapi bukti-bukti tersebut.
"Saat ini kita juga sedang melengkapi berkas dan diminta untuk dua atau tiga hari untuk kembali ke sini," kata Saleh kepada wartawan, Senin.
Saleh menjelaskan pihaknya awalnya hendak melaporkan Hasto atas dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan. Adapun materi yang diadukan yakni berkaitan dengan pernyataan Hasto dalam podcast Akbar Faizal.
Dalam podcast tersebut, kata Saleh, Hasto sempat menuding adanya intervensi Istana dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres yang meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.
"Hasto menyebutkan bahwa yang pertama adanya intervensi dari sekitar istana mengenai keputusan MK. Kita minta saudara Hasto itu menunjukan intervensinya dari mana dan buktinya seperti apa," ujar Saleh.
Di sisi lain, lanjut Saleh, Hasto juga menyebut MK sebagai Mahkamah Keluarga. Menurutnya, pernyataan ini merupakan bentuk penghinaan terhadap Jokowi.
"Artinya rangkaian ini jelas sudah adanya indikasi pembusukan terhadap pemerintah. Busukan terhadap pemerintah, terutama terhadap Presiden Joko Widodo. Di mana kita tahu Presiden Joko Widodo harus ditempatkan di tempat yang kita hargai dan kita hormati sebagai kepala negara," tuturnya.
Sementara laporan terhadap Adian, tambah Saleh, menyangkut pernyataan yang bersangkutan terkait permintaan Jokowi kepada PDIP soal beberapa rekomendasi.
Baca Juga: Hasto PDIP Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Ditanya Seberapa Dalam Luka Gegara Jokowi
"Di mana, Adian mengatakan PDIP telah mengabulkan permintaan Jokowi saat meminta menjadi kepala daerah hingga presiden hingga anaknya dan menantu menjadi kepala daerah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hasto PDIP Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Ditanya Seberapa Dalam Luka Gegara Jokowi
-
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Hasil Investigasi Polda Kalteng
-
Kasus Kebocoran RPH MK Soal Putusan Batas Usai Capres-Cawapres Dilaporkan ke Bareskrim Polri
-
Hasto PDIP Bantah Politik Drakor Yang Dibilang Jokowi: Bukan Drama Korea, Tapi...
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat