Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Ketua Komisi IV DPR RI Sudin selama hampir sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Sudin diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sudin datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIB, dan selesai kurang lebih 18.36 WIB. Setelah diperiksa, Sudin mengaku dicecar penyidik soal pengawasan dan anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja," kata Sudin menjawab pertanyaan saat hendak meninggalkan gedung KPK.
Sudin enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya jurnalis dengan sejumlah pertanyaan, termasuk soal kabar yang menyebut dirinya menerima jam tangan.
"Sudah saya jawab dengan penyidik," ujarnya.
Sebelum diperiksa, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jumat (10/11/2023). Penyidik setidaknya menemukan dokumen, benda elektronik, dan catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi SYL.
Selain itu, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur sebelumnya juga menyebut Sudin diperiksa untuk menelusuri aliran uang korupsi SYL.
"Kami mengikuti kemana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh saudara SYL," kata Asep pada Kamis 10 Oktober 2023.
Baca Juga: Beredar Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Hasto PDIP: Ya Diusut Saja Semuanya
SYL Tersangka
SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Berita Terkait
-
Beredar Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Hasto PDIP: Ya Diusut Saja Semuanya
-
Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke KPK, Buntut Dugaan Nepotisme Loloskan Keponakan jadi Cawapres
-
Usai Lakukan Penyegelan, KPK Akhirnya Geledah Ruangan Pius Lustrilanang
-
Sebut Surat Penangkapan DPO Harun Masiku Cuma Alihkan Isu, Boyamin soal Firli Bahuri: Kerja Gak Ada tapi Bikin Masalah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM