Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Ketua Komisi IV DPR RI Sudin selama hampir sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Sudin diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sudin datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIB, dan selesai kurang lebih 18.36 WIB. Setelah diperiksa, Sudin mengaku dicecar penyidik soal pengawasan dan anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja," kata Sudin menjawab pertanyaan saat hendak meninggalkan gedung KPK.
Sudin enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya jurnalis dengan sejumlah pertanyaan, termasuk soal kabar yang menyebut dirinya menerima jam tangan.
"Sudah saya jawab dengan penyidik," ujarnya.
Sebelum diperiksa, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jumat (10/11/2023). Penyidik setidaknya menemukan dokumen, benda elektronik, dan catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi SYL.
Selain itu, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur sebelumnya juga menyebut Sudin diperiksa untuk menelusuri aliran uang korupsi SYL.
"Kami mengikuti kemana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh saudara SYL," kata Asep pada Kamis 10 Oktober 2023.
Baca Juga: Beredar Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Hasto PDIP: Ya Diusut Saja Semuanya
SYL Tersangka
SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Berita Terkait
-
Beredar Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Hasto PDIP: Ya Diusut Saja Semuanya
-
Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke KPK, Buntut Dugaan Nepotisme Loloskan Keponakan jadi Cawapres
-
Usai Lakukan Penyegelan, KPK Akhirnya Geledah Ruangan Pius Lustrilanang
-
Sebut Surat Penangkapan DPO Harun Masiku Cuma Alihkan Isu, Boyamin soal Firli Bahuri: Kerja Gak Ada tapi Bikin Masalah
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN