Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Ketua Komisi IV DPR RI Sudin selama hampir sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Sudin diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sudin datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIB, dan selesai kurang lebih 18.36 WIB. Setelah diperiksa, Sudin mengaku dicecar penyidik soal pengawasan dan anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja," kata Sudin menjawab pertanyaan saat hendak meninggalkan gedung KPK.
Sudin enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya jurnalis dengan sejumlah pertanyaan, termasuk soal kabar yang menyebut dirinya menerima jam tangan.
"Sudah saya jawab dengan penyidik," ujarnya.
Sebelum diperiksa, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jumat (10/11/2023). Penyidik setidaknya menemukan dokumen, benda elektronik, dan catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi SYL.
Selain itu, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur sebelumnya juga menyebut Sudin diperiksa untuk menelusuri aliran uang korupsi SYL.
"Kami mengikuti kemana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh saudara SYL," kata Asep pada Kamis 10 Oktober 2023.
Baca Juga: Beredar Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Hasto PDIP: Ya Diusut Saja Semuanya
SYL Tersangka
SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Berita Terkait
-
Beredar Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Hasto PDIP: Ya Diusut Saja Semuanya
-
Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke KPK, Buntut Dugaan Nepotisme Loloskan Keponakan jadi Cawapres
-
Usai Lakukan Penyegelan, KPK Akhirnya Geledah Ruangan Pius Lustrilanang
-
Sebut Surat Penangkapan DPO Harun Masiku Cuma Alihkan Isu, Boyamin soal Firli Bahuri: Kerja Gak Ada tapi Bikin Masalah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar