Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik tujuan tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay senilai Rp5,1 miliar Ghisca Debora Aritonang alias GDA (19) pergi ke Belanda. Berdasar hasil pemeriksaan, diketahui maksud atau tujuannya, yakni mencari kampus hingga bertemu dengan kekasihnya.
"Ada katanya pacarnya di sana, sambil melihat-lihat universitas yang bagus di sana," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan, lanjut Chandra, Ghisca dan keluarganya memang memiliki kebiasaan bepergian keluar negeri. Kebiasaan ini telah dilakukan sebelum yang bersangkutan menekuni bisnis jual beli tiket konser sejak 2022.
"Karen bapaknya keluarganya habbit-nya jalan-jalan kalau punya uang. Mereka suka jalan-jalan ke Singapura, Malaysia, Belanda, sebelum si Ghisca bermain (penipuan) tiket sejak tahun 2022," tutur Chandra.
Chandra memastikan penyidik tidak akan terpaku pada pengakuan Ghisca semata. Dia mengklaim hingga kekinian penyidik masih terus mendalami terkait aliran uang hasil kejahatan tersebut.
Usut Aliran Uang ke Belanda
Polisi sebelumnya mengklaim akan mendalami adanya dugaan aliran uang hasil kejahatan Ghisca hingga ke Belanda.
Penyidik juga mengaku telah mengantongi bukti paspor milik Ghisca yang tercatat sempat melakukan perjalanan ke Belanda beberapa bulan terakhir.
"Kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya. Kami juga sudah menyita paspor," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Resmi Tersangka
Baca Juga: Alasan Polisi Tak Terapkan Pasal TPPU Di Kasus Ghisca Debora Tersangka Penipuan Tiket Coldplay
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Mahasiswi berusia 19 tahun itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Adapun berdasar hasil penyidikan awal total keuntungan yang didapat Ghisca dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp5,1 miliar. Uang miliar rupiah itu didapat dari hasil penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay sebanyak 2.268 buah.
"Total adalah Rp5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket," ungkapnya.
Meski begitu, penyidik hingga kekinian belum menerapkan pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Susatyo berdalih penyidik saat ini fokus untuk membuktikan terkait persangkaan pasal penipuan dan penggelapan.
Sementara menyangkut status barang bukti hasil kejahatan Ghisca berupa barang branded atau bermerek senilai Rp600 juta yang disita apakah nantinya akan dipergunakan untuk mengembalikan kerugian korban, Susatyo menilai hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang daripada majelis hakim.
"Proses hukum pidana itu terkait pembuktian perilaku kejahatan dari tersangka. Barang-barang hasil kejahatan disita sebagai pembuktIan perilaku kejahatan. Nanti tergantung hakim yang memutuskan status barang sitaan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Alasan Polisi Tak Terapkan Pasal TPPU Di Kasus Ghisca Debora Tersangka Penipuan Tiket Coldplay
-
Ketimbang Penjarakan Penipu Tiket Coldplay, Korban Pengin Uangnya Kembali
-
Kisah Apes Alika Ditipu Ghisca hingga Miliaran Rupiah, Tergiur Cuan Reseller Tiket Coldplay
-
Resmi Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay Senilai Rp5 M, Polisi Sita Barang Branded Milik Gischa Debora
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka