Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, berbicara soal pentingnya pembatasan kekuasaan mulai dari waktu dan ruang lingkupnya. Menurutnya, pembatasan kekuasaan harus dilakukan secara ketat.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menghadiri acara Dialog Terbuka Muhammadiyah Calon Pemimpin Bangsa di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (23/11/2023).
Awalnya Mahfud ditanya oleh salah seorang panelis dalam acara tersebut. Panelis bertanya terkait isu pembatasan kekuasaan yang kerap kali muncul.
Mahfud lantas menjawab bahwa negara Indonesia adalah negara konstitusi di mana kekuasaan harus dibatasi dari lingkup dan waktunya.
"Negara kita adalah negara demokrasi konstitusional, artinya punya konstitusi. Nah, konstitusi itu sebenarnya isinya adalah membatasi, membatasi kekuasaan, membatasi lingkupnya, artinya lingkup kekuasaan itu dibagi-bagi, legislatif, eksekutif, yudikatif, pusat daerah, itu batas," kata Mahfud.
Kemudian soal waktu, Mahfud menekankan, soal kekuasaan dibatasi hanya boleh memimpin dua periode.
"Lalu membatasi waktunya harus ada periode tertentu, lima tahun, diperpanjang lima tahun, sudah itu selesai, itu membatasi waktu, itu konstitusi," tuturnya.
Ia lantas menyinggung, jika ada seseorang yang memimpin selama dua periode maka tidak boleh kembali meneruskan kepemimpinannya dengan alasan apa pun.
Jika ada pihak yang merasa masih dibutuhkan masih baik untuk memimpin padahal sudah menjabat dua periode dia justru akan berlebihan meminta untuk memimpin kembali.
Baca Juga: Adu Gagasan Capres dan Cawapres 2024 Soal Isu Hunian Layak
"Oleh sebab itu, sebaik apapun orang memimpin, kalau sudah dua periode tidak boleh lagi (jabat) dengan alasan dia masih baik, dia masih dibutuhkan, ndak bisa, nanti kalau itu dituruti nanti akan ada lagi "orang baik" yang akan datang minta diperpanjang lagi," ujarnya.
Untuk itu, ia mengingatkan, soal pentingnya kekuasaan yang dibatasi oleh lingkup dan waktunya.
"Oleh sebab itu, batasan waktu dan lingkup ini harus ketat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPU Bakal Gelar Lima Sesi Debat Capres-Cawapres di Kota Berbeda
-
Tegaskan Elektabilitas Ganjar-Mahfud Tak Merosot di Survei Internal, Mardiono PPP: Kita Tetap Pede, Nggak Turun
-
Adu Gagasan Capres dan Cawapres 2024 Soal Isu Hunian Layak
-
Dua Emak-Emak Laporkan Komisioner KPU ke DKPP Gegara Gibran Jadi Cawapres!
-
Nikita Mirzani Jadi Garda Terdepan Jika Ada yang Usik Prabowo Subianto: Urus Anak Kau Dulu Baru Bela Orang
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat