Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, berbicara soal pentingnya pembatasan kekuasaan mulai dari waktu dan ruang lingkupnya. Menurutnya, pembatasan kekuasaan harus dilakukan secara ketat.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menghadiri acara Dialog Terbuka Muhammadiyah Calon Pemimpin Bangsa di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (23/11/2023).
Awalnya Mahfud ditanya oleh salah seorang panelis dalam acara tersebut. Panelis bertanya terkait isu pembatasan kekuasaan yang kerap kali muncul.
Mahfud lantas menjawab bahwa negara Indonesia adalah negara konstitusi di mana kekuasaan harus dibatasi dari lingkup dan waktunya.
"Negara kita adalah negara demokrasi konstitusional, artinya punya konstitusi. Nah, konstitusi itu sebenarnya isinya adalah membatasi, membatasi kekuasaan, membatasi lingkupnya, artinya lingkup kekuasaan itu dibagi-bagi, legislatif, eksekutif, yudikatif, pusat daerah, itu batas," kata Mahfud.
Kemudian soal waktu, Mahfud menekankan, soal kekuasaan dibatasi hanya boleh memimpin dua periode.
"Lalu membatasi waktunya harus ada periode tertentu, lima tahun, diperpanjang lima tahun, sudah itu selesai, itu membatasi waktu, itu konstitusi," tuturnya.
Ia lantas menyinggung, jika ada seseorang yang memimpin selama dua periode maka tidak boleh kembali meneruskan kepemimpinannya dengan alasan apa pun.
Jika ada pihak yang merasa masih dibutuhkan masih baik untuk memimpin padahal sudah menjabat dua periode dia justru akan berlebihan meminta untuk memimpin kembali.
Baca Juga: Adu Gagasan Capres dan Cawapres 2024 Soal Isu Hunian Layak
"Oleh sebab itu, sebaik apapun orang memimpin, kalau sudah dua periode tidak boleh lagi (jabat) dengan alasan dia masih baik, dia masih dibutuhkan, ndak bisa, nanti kalau itu dituruti nanti akan ada lagi "orang baik" yang akan datang minta diperpanjang lagi," ujarnya.
Untuk itu, ia mengingatkan, soal pentingnya kekuasaan yang dibatasi oleh lingkup dan waktunya.
"Oleh sebab itu, batasan waktu dan lingkup ini harus ketat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPU Bakal Gelar Lima Sesi Debat Capres-Cawapres di Kota Berbeda
-
Tegaskan Elektabilitas Ganjar-Mahfud Tak Merosot di Survei Internal, Mardiono PPP: Kita Tetap Pede, Nggak Turun
-
Adu Gagasan Capres dan Cawapres 2024 Soal Isu Hunian Layak
-
Dua Emak-Emak Laporkan Komisioner KPU ke DKPP Gegara Gibran Jadi Cawapres!
-
Nikita Mirzani Jadi Garda Terdepan Jika Ada yang Usik Prabowo Subianto: Urus Anak Kau Dulu Baru Bela Orang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru