Suara.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Anwar dilaporkan oleh Perekat Nusantara, Pergerakan Advokat Nusantara, dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Mereka melaporkan Anwar sebab mendengar kabar kalau yang bersangkutan mengirim surat keberatan atas pemilihan dan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Di sini nampak lagi pelanggaran etika yang sarat sekali dengan upaya mencari pembenaran atas sikapnya dia selama ini," kata perwakilan Perekat Nusantara, Carrel Ticualu ditemui Suara.com dan jurnalis lainnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
Namun, MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie saat ini bersifat ad hoc dan masa tugasnya akan berakhir pada Jumat (24/11/2023) besok.
Untuk itu, Carrel meminta Ketua MK Suhartoyo untuk segera membentuk MKMK secara permanen.
"Melalui ketua MK yang sudah ada sekarang dengan permohonan agar ketua MK segera membentuk MKMK (permanen) untuk memeriksa hakim terlapor yang sampai saat ini masih menjadi hakim konstitusi yakni Anwar Usman atas dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim konstitusi," tutur Carrel.
Perlu diketahui, beredar surat kuasa khusus yang ditandatangani Anwar Usman untuk menunjuk Franky Simbolon dan kawan-kawan menjadi kuasa hukumnya.
Kemudian, melalui kuasa hukumnya, Anwar melayangkan surat keberatan atas terpilih dan ditetapkannya Suhartoyo sebagai Ketua MK. Surat keberatan tersebut diketahui ditujukan langsung kepada Ketua MK Suhartoyo.
Baca Juga: Batas Usia Capres-cawapres Digugat Lagi, Pelanggaran Kekuasaan Hakim hingga Amar Putusan Jadi Soal
Berita Terkait
-
Anwar Usman Kembali Dilaporkan Ke MKMK Buntut Ucapan Merasa Difitnah
-
Lagi-lagi Anwar Usman Dilaporkan Ke MKMK, Kali Ini Soal Ucapannya Yang Menyinggung Jimly Hingga Mahfud MD
-
Dituding Playing Victim, Anwar Usman Kembali Dilaporkan Ke MKMK
-
Kenapa Elektabilitas Prabowo-Gibran Tetap Meroket Meski Diserang Hujatan Gegara Putusan MK?
-
Putusan MKMK Jadi Dasar Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres Kembali Digugat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM