Suara.com - Dua oknum anggota TNI di lingkungan Kodam IX/Udayana ditangkap karena diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kavaleri Fadjar Wahyudi Broto, Selasa (28/11/2023) mengatakan, dua oknum prajurit yang diamankan adalah Praka JG dan Pratu VS.
Keduanya ditangkap pada Senin (27/11/2023) malam oleh tim intel Kodam IX/Udayana usai mendapatkan informasi adanya dugaan keterlibatan aparat TNI dalam insiden penyerangan terhadap anggota dan juga Kantor Satpol PP Denpasar.
"Tim intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Dengan kerja keras, Tim Intel Kodam sudah menangkap oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS," kata Fadjar.
Dua oknum TNI tersebut sudah diserahkan ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
"Soal apa motif mereka terlibat dalam aksi tersebut akan diselidiki oleh Pomdam Udayana. Ada indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya. Di Pomdam juga akan periksa apakah kedua oknum prajurit ini sebagai pelaku utama yang terlibat kontak fisik atau hanya terlibat pengrusakan itu nanti akan diselidiki lebih lanjut," kata Fadjar saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Sebelum penangkapan dua terduga pelaku, Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Harfendi menyampaikan akan melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan pihak TNI dalam insiden penyerangan tersebut. Pangdam telah memerintahkan jajarannnya untuk mencari kebenaran akan informasi yang beredar bahwa ada oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Mayjen Harfendi, Senin (27/11).
Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut bermula dari informasi para saksi anggota Satpol PP yang mengatakan sebelum dianiaya, ada yang mengaku dirinya adalah anggota TNI untuk menggertak anggota Satpol PP. Hal itu diperkuat oleh kesaksian empat pelaku lainnya yang sudah ditangkap pihak kepolisian.
Baca Juga: Bukan 4, TPNPB-OPM Klaim Tewaskan 8 Prajurit TNI di Nduga Papua
Di lain pihak, Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar telah mengamankan empat orang yang diduga ikut melakukan penyerangan terhadap anggota Satpol PP dan pengrusakan Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada Minggu dini hari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan empat orang yang diamankan tersebut berinisial NK, NS, UIT dan HR. Keempatnya masih diperiksa oleh penyidik Polresta Denpasar.
"Saat ini keempat pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata mantan Kapolresta Denpasar itu.
Aksi penyerangan terhadap anggota Satpol PP oleh segerombolan orang tak dikenal tersebut terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur usai mengamankan 33 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Bali Jansen Panjaitan, sekitar 25 orang yang diduga mengancam anggota Satpol PP dengan senjata api, mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor hingga menganiaya anggota Satpol PP Kota Denpasar hingga mengakibatkan enam orang dilarikan ke rumah sakit Wangaya, Denpasar.
"Mereka melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu," kata Jansen.
Berita Terkait
-
Bukan 4, TPNPB-OPM Klaim Tewaskan 8 Prajurit TNI di Nduga Papua
-
Panglima Ungkap 4 Prajurit TNI Gugur Usai Baku Tembak dengan TPNPB-OPM
-
Lima Anggota Satpol PP Terluka Buntut Peristiwa Kecelakaan Maut di Flyover MOI
-
Mobil Dinas Satpol PP Tabrak Ojol hingga Tewas Terjatuh Dari Flyover MOI Kelapa Gading
-
Sempat Viral, Begini Kronologi Istri Anggota TNI Kesal hingga Tempeleng Sopir Ambulans di Matraman
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Wamenag Muhammad Syafi'i Soroti Kasus Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil: Harus Dihentikan!
-
Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari Ternyata Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya, Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Detik-detik Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan di Septic Tank, Anjing Pelacak Sempat Gagal
-
Menteri Lingkungan Hidup: Ekonomi Hijau Harus Sejalan dengan Masyarakat dan Alam
-
Kemendikdasmen - Canva Wujudkan Akses Pendidikan Berbasis Teknologi bagi Anak Indonesia
-
Istri Pegawai Pajak Manokwari yang Diculik Ditemukan Tewas di Septic Tank, Pelaku Ditangkap!
-
Dikdasmen Revisi Aturan Sekolah Aman Pasca Insiden SMAN 72 Jakarta, Dorong Pencegahan Kekerasan
-
Awal Mula Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono Hingga Kini Jadi TPS Dadakan
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro