Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan kedua kepada Anggota BPK VI Pius Lustrilanang. Surat pemanggilan tersebut disampaikan untuk kali kedua karena sebelumnya Pius tidak hadir dengan alasan sakit.
Pemanggilan kepada Pius dilakukan karena statusnya sebagai saksi dalam perkara korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Pius akan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.
"Informasi terakhir dari teman-teman penyidik, akan menjadwalkan nanti hari Kamis tanggal 30 November 2023," kata Ali saat menggelarkan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (28/11/2023).
Kepada Pius, KPK berpesan untuk bersikap kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik, mengingat pemanggilan tersebut merupakan kedua kali.
Selain itu keterangannya juga dibutuhkan untuk mengungkap perkara korupsi yang menjerat Yan Piet Mosso.
"Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir karena tentu seseoranh dipanggil sebagai saksi karena memang dibutuhkan keterangannya, untuk memperjelas, menjadi lebih terangnya perbuatan para tersangka yang sudah kami tetapkan dalam perkara di Kabupaten Sorong," kata Ali.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik KPK menggeledah ruangan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang, setelah melakukan penyegelan. Penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Betul (digeledah hari ini Rabu)," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Rumah Pius Lustrilanang Disegel KPK, Segini Gaji Anggota BPK
Meski begitu, Ali belum merinci secara detail terkait penggeledahan tersebut, namun diketahui hal itu rangkaian penyidikan kasus korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Sebelumnya diberitakan, penyegelan dilakukan KPK sejak Senin 13 November lalu. Penyegalan dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Mosso bersama sembilan orang lainnya.
Saat dilakukan penyegelan, Pius tidak berada di Indonesia. Dia diketahui sedang bepergian ke Korea Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen