Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan kedua kepada Anggota BPK VI Pius Lustrilanang. Surat pemanggilan tersebut disampaikan untuk kali kedua karena sebelumnya Pius tidak hadir dengan alasan sakit.
Pemanggilan kepada Pius dilakukan karena statusnya sebagai saksi dalam perkara korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Pius akan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.
"Informasi terakhir dari teman-teman penyidik, akan menjadwalkan nanti hari Kamis tanggal 30 November 2023," kata Ali saat menggelarkan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (28/11/2023).
Kepada Pius, KPK berpesan untuk bersikap kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik, mengingat pemanggilan tersebut merupakan kedua kali.
Selain itu keterangannya juga dibutuhkan untuk mengungkap perkara korupsi yang menjerat Yan Piet Mosso.
"Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir karena tentu seseoranh dipanggil sebagai saksi karena memang dibutuhkan keterangannya, untuk memperjelas, menjadi lebih terangnya perbuatan para tersangka yang sudah kami tetapkan dalam perkara di Kabupaten Sorong," kata Ali.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik KPK menggeledah ruangan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang, setelah melakukan penyegelan. Penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Betul (digeledah hari ini Rabu)," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Rumah Pius Lustrilanang Disegel KPK, Segini Gaji Anggota BPK
Meski begitu, Ali belum merinci secara detail terkait penggeledahan tersebut, namun diketahui hal itu rangkaian penyidikan kasus korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Sebelumnya diberitakan, penyegelan dilakukan KPK sejak Senin 13 November lalu. Penyegalan dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Mosso bersama sembilan orang lainnya.
Saat dilakukan penyegelan, Pius tidak berada di Indonesia. Dia diketahui sedang bepergian ke Korea Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini