Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan kedua kepada Anggota BPK VI Pius Lustrilanang. Surat pemanggilan tersebut disampaikan untuk kali kedua karena sebelumnya Pius tidak hadir dengan alasan sakit.
Pemanggilan kepada Pius dilakukan karena statusnya sebagai saksi dalam perkara korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Pius akan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.
"Informasi terakhir dari teman-teman penyidik, akan menjadwalkan nanti hari Kamis tanggal 30 November 2023," kata Ali saat menggelarkan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (28/11/2023).
Kepada Pius, KPK berpesan untuk bersikap kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik, mengingat pemanggilan tersebut merupakan kedua kali.
Selain itu keterangannya juga dibutuhkan untuk mengungkap perkara korupsi yang menjerat Yan Piet Mosso.
"Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir karena tentu seseoranh dipanggil sebagai saksi karena memang dibutuhkan keterangannya, untuk memperjelas, menjadi lebih terangnya perbuatan para tersangka yang sudah kami tetapkan dalam perkara di Kabupaten Sorong," kata Ali.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik KPK menggeledah ruangan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang, setelah melakukan penyegelan. Penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Betul (digeledah hari ini Rabu)," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Rumah Pius Lustrilanang Disegel KPK, Segini Gaji Anggota BPK
Meski begitu, Ali belum merinci secara detail terkait penggeledahan tersebut, namun diketahui hal itu rangkaian penyidikan kasus korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Sebelumnya diberitakan, penyegelan dilakukan KPK sejak Senin 13 November lalu. Penyegalan dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Mosso bersama sembilan orang lainnya.
Saat dilakukan penyegelan, Pius tidak berada di Indonesia. Dia diketahui sedang bepergian ke Korea Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!