Suara.com - Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Firli menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Para pimpinan yang dimaksud yakni Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dan tiga Wakil Ketua KPK yaitu Alexander Marwata, Johanis Tanak serta Nurul Ghufron.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, berharap penyidik Polda Metro Jaya lebih tegas kepada empat pimpinan KPK.
Hal itu menurutnya belajar dari rangkaian pemeriksaan kepada Firli, yang sempat menunda-nunda pemanggilan penyidik.
"Berkaca aja dari pengalaman pemeriksaan Firli. Polda Metro Jaya mesti lebih galak dalam proses pemanggilan 4 orang komisioner KPK lainnya," kata Herdiansyah saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/11/2023).
Sementara kepada empat pimpinan KPK diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Sebaliknya, empat orang ini juga harus koperatif, jangan mencari-mencari alasan untuk menghindar dari pemanggilan Polda Metro Jaya," ujar Herdiansyah.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan terhadap keempat pimpinan KPK akan dilakukan pada pekan ini.
Baca Juga: Punya Kartu Member Kasino, KPK Usut Dugaan Uang Korupsi SYL Mengalir ke Meja Judi
"Kami agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan (pekan ini)," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023) lalu.
Ade belum menyebut waktu dan tanggal pemeriksaan keempat pimpinan KPK ini akan dilakukan. Dia hanya memastikan pemeriksaan terhadap keempat pimpinan KPK selaku saksi tersebut akan dilakukan sebelum pemeriksaan Firli dengan status tersangka yang juga diagendakan pekan depan.
"Sebelum pemanggilan kepada saudara FB sebagai tersangka," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Tetap Terima Gaji Sebagai Pimpinan KPK, Tapi Ada Potongannya
-
Diperiksa Kasus Pemerasan Firli Bahuri, SYL Bawa Map Biru, Apa Isinya?
-
SYL Bawa Map Biru Saat Pemeriksaan Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Hatta dan Kasdi Kompak Bungkam
-
Kasus Suap Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung KPK Panggil 3 Anggota Komisi V DPR RI
-
Pengacara Siap Serahkan Bukti ke Penyidik saat SYL Diperiksa Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana