Suara.com - Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Firli menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Para pimpinan yang dimaksud yakni Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dan tiga Wakil Ketua KPK yaitu Alexander Marwata, Johanis Tanak serta Nurul Ghufron.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, berharap penyidik Polda Metro Jaya lebih tegas kepada empat pimpinan KPK.
Hal itu menurutnya belajar dari rangkaian pemeriksaan kepada Firli, yang sempat menunda-nunda pemanggilan penyidik.
"Berkaca aja dari pengalaman pemeriksaan Firli. Polda Metro Jaya mesti lebih galak dalam proses pemanggilan 4 orang komisioner KPK lainnya," kata Herdiansyah saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/11/2023).
Sementara kepada empat pimpinan KPK diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Sebaliknya, empat orang ini juga harus koperatif, jangan mencari-mencari alasan untuk menghindar dari pemanggilan Polda Metro Jaya," ujar Herdiansyah.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan terhadap keempat pimpinan KPK akan dilakukan pada pekan ini.
Baca Juga: Punya Kartu Member Kasino, KPK Usut Dugaan Uang Korupsi SYL Mengalir ke Meja Judi
"Kami agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan (pekan ini)," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023) lalu.
Ade belum menyebut waktu dan tanggal pemeriksaan keempat pimpinan KPK ini akan dilakukan. Dia hanya memastikan pemeriksaan terhadap keempat pimpinan KPK selaku saksi tersebut akan dilakukan sebelum pemeriksaan Firli dengan status tersangka yang juga diagendakan pekan depan.
"Sebelum pemanggilan kepada saudara FB sebagai tersangka," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Tetap Terima Gaji Sebagai Pimpinan KPK, Tapi Ada Potongannya
-
Diperiksa Kasus Pemerasan Firli Bahuri, SYL Bawa Map Biru, Apa Isinya?
-
SYL Bawa Map Biru Saat Pemeriksaan Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Hatta dan Kasdi Kompak Bungkam
-
Kasus Suap Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung KPK Panggil 3 Anggota Komisi V DPR RI
-
Pengacara Siap Serahkan Bukti ke Penyidik saat SYL Diperiksa Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?
-
Tak Hanya Warga Lokal: Terbongkar, 'Gunung' Sampah di Bawah Tol Wiyoto Berasal dari Wilayah Lain
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Darurat Informasi Cuaca: DPR Nilai BMKG Telat, Minta 'Jurus Baru' Lewat Sekolah Lapang
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah