Suara.com - Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Firli menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Para pimpinan yang dimaksud yakni Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dan tiga Wakil Ketua KPK yaitu Alexander Marwata, Johanis Tanak serta Nurul Ghufron.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, berharap penyidik Polda Metro Jaya lebih tegas kepada empat pimpinan KPK.
Hal itu menurutnya belajar dari rangkaian pemeriksaan kepada Firli, yang sempat menunda-nunda pemanggilan penyidik.
"Berkaca aja dari pengalaman pemeriksaan Firli. Polda Metro Jaya mesti lebih galak dalam proses pemanggilan 4 orang komisioner KPK lainnya," kata Herdiansyah saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/11/2023).
Sementara kepada empat pimpinan KPK diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Sebaliknya, empat orang ini juga harus koperatif, jangan mencari-mencari alasan untuk menghindar dari pemanggilan Polda Metro Jaya," ujar Herdiansyah.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan terhadap keempat pimpinan KPK akan dilakukan pada pekan ini.
Baca Juga: Punya Kartu Member Kasino, KPK Usut Dugaan Uang Korupsi SYL Mengalir ke Meja Judi
"Kami agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan (pekan ini)," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023) lalu.
Ade belum menyebut waktu dan tanggal pemeriksaan keempat pimpinan KPK ini akan dilakukan. Dia hanya memastikan pemeriksaan terhadap keempat pimpinan KPK selaku saksi tersebut akan dilakukan sebelum pemeriksaan Firli dengan status tersangka yang juga diagendakan pekan depan.
"Sebelum pemanggilan kepada saudara FB sebagai tersangka," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Tetap Terima Gaji Sebagai Pimpinan KPK, Tapi Ada Potongannya
-
Diperiksa Kasus Pemerasan Firli Bahuri, SYL Bawa Map Biru, Apa Isinya?
-
SYL Bawa Map Biru Saat Pemeriksaan Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Hatta dan Kasdi Kompak Bungkam
-
Kasus Suap Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung KPK Panggil 3 Anggota Komisi V DPR RI
-
Pengacara Siap Serahkan Bukti ke Penyidik saat SYL Diperiksa Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China