Suara.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL akan menyerahkan beberapa bukti ke penyidik saat diperiksa terkait kasus pemerasan yang dilakukan Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023) siang.
Kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen, mengaku akan turut mendampingi kliennya saat jalannya pemeriksaan nanti.
"Kami yang dampingi beliau nanti siang. Ada beberapa bukti, namun itupun bila diperlukan," kata Jamaludin kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Jamaludin enggan mengungkap barang bukti apa yang rencananya akan diserahkan nanti. Sebab barang bukti tersebut akan terlebih dahulu diserahkan ke penyidik.
"Kami belum bisa menyebutkan, kecuali diminta oleh penyidik barulah dapat kami sampaikan ke rekan-rekan media," katanya.
Pemeriksaan terhadap SYL dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB. Selain SYL, penyidik juga akan memeriksa mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diperiksa dengan status saksi. Pemeriksaan dilakukan kembali kepada mereka usai penyidik menetapkan Firli sebagai tersangka dalam perkara ini.
Firli Bahuri Tersangka
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (22/11/2023) malam. Kepastian tersebut disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga: Alasan KPK Tak Segera Umumkan Status Muhammad Suryo dalam Kasus Korupsi DJKA
"Menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.
Ade mengemukakan, Firli diduga terlibat dalam kasus pemerasan, penerimaan gratifikasi dan penerimaan suap yang terkait dalam penanganan kasu hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023," ucapnya.
Berita Terkait
-
Punya Kartu Member Kasino, KPK Usut Dugaan Uang Korupsi SYL Mengalir ke Meja Judi
-
Dua Pimpinan Lain Kompak Bareng Firli Bahuri Peras SYL? KPK: Silakan Tanya ke Polda Metro Jaya
-
Selain Ogah Beri Bantuan Hukum, KPK juga Tarik Pengawal usai Firli Bahuri Tersangka
-
Alasan KPK Tak Segera Umumkan Status Muhammad Suryo dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Kantongi Izin KPK, Polda Metro Periksa SYL, M Hatta Dan Kasdi Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri Siang Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting