Suara.com - Para pengungsi Rohingya tetap mendarat ke Indonesia meski menerima banyak penolakan dari warga Aceh. Bukan tanpa sebab, pengungsi Rohingnya dinilai kerap membuat ulah yang tidak sesuai dengan norma-norma di Aceh.
Saat ini setidaknya ada 1.400 orang pengungsi Rohingya yang bermukim di berbagai daerah di Aceh seperti Bireuen, Sabang, dan Pidie.
Pada Sabtu (2/12/2023) kemarin, ada 139 orang pengungsi Rohingya yang mendarat di Pantai Desa Le Muelee, Sabang, Aceh. Para pengungsi ini kembali ditolak warga. Kendati demikian, belum ada dari mereka yang ingin meninggalkan tanah serambi Mekah.
Permasalahan pengungsi Rohingya dengan warga setempat kini sedang ditangani oleh pemerintah. Presiden Jokowi juga mengungkap pihaknya telah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk menangani kasus ini.
"Saya telah memerintahkan kepada pak Mahfud MD Menkopolhukam untuk menangani kasus Rohingaya ini bersama dengan pemerintah daerah, juga dengan UNHCR," ungkap Jokowi dalam keterangannya pada Senin (4/12/2023).
Meskipun begitu, ratusan warga Aceh mengaku penolakan terhadap pengungsi Rohingya sendiri dilatarbelakangi oleh ulah serta kelakuan buruk para pengungsi Rohingya sebelumnya.
Lalu, apa saja kelakuan buruk para pengungsi Rohingya yang mendapat banyak penolakan di berbagai negara ini? Simak inilah deretan faktanya.
Kasus perdagangan orang
Meskipun niat mereka mencari suaka ke Indonesia, namun oknum pengungsi Rohingya sendiri ada yang memanfaatkan momen ini untuk terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal ini tercatat oleh Polda Aceh terjadi dalam kurun waktu 2015 hingga 2023. Kasus ini kemudian diserahkan ke UNHCR dan IOM demi menyelesaikan kasus ini.
Beberapa pengungsi sengaja kabur keluar dari kamp
Kamp pengungsian para pengungsi Rohingya ini juga sudah disediakan oleh pemerintah. Namun pemberontakan sempat terjadi di awal tahun 2023 lalu ketika beberapa pengungsi mencoba kabur dari kamp demi mendapatkan kebebasan.
Mereka sengaja bersembunyi di perkebunan milik warga agar tidak ditangkap polisi. Namun aksi mereka akhirnya gagal karena berhasil dibekuk oleh polisi.
Mencuri kelapa milik warga
Selain di kamp pengungsian, masih banyak pengungsi Rohingya yang bermukim di pinggir pantai sekitaran Aceh Utara dan Aceh Timur. Hal ini dikarenakan warga melarang mereka untuk masuk ke wilayah pemukiman warga.
Berita Terkait
-
Sambangi Ponpes Di Bekasi, Santri Tanya Soal Kampanye Di Lingkungan Pendidikan, Begini Jawaban Mahfud Md
-
Workshop Kewirausahaan Ganjar-Mahfud Bertransformasi Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja
-
Kasus Pengungsi Rohingya, Mahfud MD: Kita Akan Kembalikan ke Negara Asalnya
-
Bicara di Ponpes, Mahfud: Pilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani, jangan karena Dikasih Duit
-
Sampai Disumpahi Lumpuh, Shella Saukia Klarifikasi Usai Dicibir Akibat Naik Koper Elektrik di Tanah Suci
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra