Suara.com - Para pengungsi Rohingya tetap mendarat ke Indonesia meski menerima banyak penolakan dari warga Aceh. Bukan tanpa sebab, pengungsi Rohingnya dinilai kerap membuat ulah yang tidak sesuai dengan norma-norma di Aceh.
Saat ini setidaknya ada 1.400 orang pengungsi Rohingya yang bermukim di berbagai daerah di Aceh seperti Bireuen, Sabang, dan Pidie.
Pada Sabtu (2/12/2023) kemarin, ada 139 orang pengungsi Rohingya yang mendarat di Pantai Desa Le Muelee, Sabang, Aceh. Para pengungsi ini kembali ditolak warga. Kendati demikian, belum ada dari mereka yang ingin meninggalkan tanah serambi Mekah.
Permasalahan pengungsi Rohingya dengan warga setempat kini sedang ditangani oleh pemerintah. Presiden Jokowi juga mengungkap pihaknya telah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk menangani kasus ini.
"Saya telah memerintahkan kepada pak Mahfud MD Menkopolhukam untuk menangani kasus Rohingaya ini bersama dengan pemerintah daerah, juga dengan UNHCR," ungkap Jokowi dalam keterangannya pada Senin (4/12/2023).
Meskipun begitu, ratusan warga Aceh mengaku penolakan terhadap pengungsi Rohingya sendiri dilatarbelakangi oleh ulah serta kelakuan buruk para pengungsi Rohingya sebelumnya.
Lalu, apa saja kelakuan buruk para pengungsi Rohingya yang mendapat banyak penolakan di berbagai negara ini? Simak inilah deretan faktanya.
Kasus perdagangan orang
Meskipun niat mereka mencari suaka ke Indonesia, namun oknum pengungsi Rohingya sendiri ada yang memanfaatkan momen ini untuk terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal ini tercatat oleh Polda Aceh terjadi dalam kurun waktu 2015 hingga 2023. Kasus ini kemudian diserahkan ke UNHCR dan IOM demi menyelesaikan kasus ini.
Beberapa pengungsi sengaja kabur keluar dari kamp
Kamp pengungsian para pengungsi Rohingya ini juga sudah disediakan oleh pemerintah. Namun pemberontakan sempat terjadi di awal tahun 2023 lalu ketika beberapa pengungsi mencoba kabur dari kamp demi mendapatkan kebebasan.
Mereka sengaja bersembunyi di perkebunan milik warga agar tidak ditangkap polisi. Namun aksi mereka akhirnya gagal karena berhasil dibekuk oleh polisi.
Mencuri kelapa milik warga
Selain di kamp pengungsian, masih banyak pengungsi Rohingya yang bermukim di pinggir pantai sekitaran Aceh Utara dan Aceh Timur. Hal ini dikarenakan warga melarang mereka untuk masuk ke wilayah pemukiman warga.
Berita Terkait
-
Sambangi Ponpes Di Bekasi, Santri Tanya Soal Kampanye Di Lingkungan Pendidikan, Begini Jawaban Mahfud Md
-
Workshop Kewirausahaan Ganjar-Mahfud Bertransformasi Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja
-
Kasus Pengungsi Rohingya, Mahfud MD: Kita Akan Kembalikan ke Negara Asalnya
-
Bicara di Ponpes, Mahfud: Pilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani, jangan karena Dikasih Duit
-
Sampai Disumpahi Lumpuh, Shella Saukia Klarifikasi Usai Dicibir Akibat Naik Koper Elektrik di Tanah Suci
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO