Suara.com - Para pengungsi Rohingya tetap mendarat ke Indonesia meski menerima banyak penolakan dari warga Aceh. Bukan tanpa sebab, pengungsi Rohingnya dinilai kerap membuat ulah yang tidak sesuai dengan norma-norma di Aceh.
Saat ini setidaknya ada 1.400 orang pengungsi Rohingya yang bermukim di berbagai daerah di Aceh seperti Bireuen, Sabang, dan Pidie.
Pada Sabtu (2/12/2023) kemarin, ada 139 orang pengungsi Rohingya yang mendarat di Pantai Desa Le Muelee, Sabang, Aceh. Para pengungsi ini kembali ditolak warga. Kendati demikian, belum ada dari mereka yang ingin meninggalkan tanah serambi Mekah.
Permasalahan pengungsi Rohingya dengan warga setempat kini sedang ditangani oleh pemerintah. Presiden Jokowi juga mengungkap pihaknya telah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk menangani kasus ini.
"Saya telah memerintahkan kepada pak Mahfud MD Menkopolhukam untuk menangani kasus Rohingaya ini bersama dengan pemerintah daerah, juga dengan UNHCR," ungkap Jokowi dalam keterangannya pada Senin (4/12/2023).
Meskipun begitu, ratusan warga Aceh mengaku penolakan terhadap pengungsi Rohingya sendiri dilatarbelakangi oleh ulah serta kelakuan buruk para pengungsi Rohingya sebelumnya.
Lalu, apa saja kelakuan buruk para pengungsi Rohingya yang mendapat banyak penolakan di berbagai negara ini? Simak inilah deretan faktanya.
Kasus perdagangan orang
Meskipun niat mereka mencari suaka ke Indonesia, namun oknum pengungsi Rohingya sendiri ada yang memanfaatkan momen ini untuk terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal ini tercatat oleh Polda Aceh terjadi dalam kurun waktu 2015 hingga 2023. Kasus ini kemudian diserahkan ke UNHCR dan IOM demi menyelesaikan kasus ini.
Beberapa pengungsi sengaja kabur keluar dari kamp
Kamp pengungsian para pengungsi Rohingya ini juga sudah disediakan oleh pemerintah. Namun pemberontakan sempat terjadi di awal tahun 2023 lalu ketika beberapa pengungsi mencoba kabur dari kamp demi mendapatkan kebebasan.
Mereka sengaja bersembunyi di perkebunan milik warga agar tidak ditangkap polisi. Namun aksi mereka akhirnya gagal karena berhasil dibekuk oleh polisi.
Mencuri kelapa milik warga
Selain di kamp pengungsian, masih banyak pengungsi Rohingya yang bermukim di pinggir pantai sekitaran Aceh Utara dan Aceh Timur. Hal ini dikarenakan warga melarang mereka untuk masuk ke wilayah pemukiman warga.
Berita Terkait
-
Sambangi Ponpes Di Bekasi, Santri Tanya Soal Kampanye Di Lingkungan Pendidikan, Begini Jawaban Mahfud Md
-
Workshop Kewirausahaan Ganjar-Mahfud Bertransformasi Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja
-
Kasus Pengungsi Rohingya, Mahfud MD: Kita Akan Kembalikan ke Negara Asalnya
-
Bicara di Ponpes, Mahfud: Pilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani, jangan karena Dikasih Duit
-
Sampai Disumpahi Lumpuh, Shella Saukia Klarifikasi Usai Dicibir Akibat Naik Koper Elektrik di Tanah Suci
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati