Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengembangkan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wakim Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Dari temuan awal KPK, Eddy diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan untuk menyelesaikan tiga perkara di Kementerian Hukum dan HAM, serta Bareskrim Polir.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pengusutan tidak akan berhenti pada pemberian dari Helmut.
"Tadi saya sudah sampaikan bahwa ini akan didalami lebih lanjut oleh penyidik," kata Alex dikutip Suara.com pada Jumat (8/12/2023).
Pengusutan itu dilakukan KPK dengan menelusuri sejumlah perkara yang diduga diintervensi Eddy.
"Ya, informasi-informasi tersebut tentunya harus diklarifikasi berdasarkan bukti-bukti yang nanti akan didalami lebih lanjut oleh penyidik," kata Alex.
Sebelumnya, Alexander Marwata menyinggung mafia hukum saat menanggapi kasus Eddy Hiariej yang diduga menjanjikan dapat menyelesaikan perkara Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan di Bareskrim Polri.
"Inilah yang istilahnya mafia hukum atau apa, dan lain sebagainya, kan seperti itu memang kejadiannya. Tidak saja orang-orang yang mempunyai kewenangan, tentu saja yang bisa mengatur, tetapi, pihak di luar pun kadang-kadang dia mengatur sepanjang itu tadi, ada harga, dan cocok, ya sudah terjadi lah di situ," kata Alex dikutip Suara.com pada Jumat (8/12/2023).
Dia menjelaskan pola yang dilakukan mereka yang mempermainkan hukum. Menurutnya semua itu ditentukan oleh uang.
"Siapa saja bisa mengurus (perkara), asal punya duit, kan gitu kan. Sama saja kan pengacara bisa memengaruhi hakim, kok bisa? Kan dia bukan yang memutuskan, yang memutuskan hakim, bisa saja," kata Alex.
Dalam kasus Eddy, Alex menduga Guru Besar Hukum Pidana Univesitas Universitas Gadjah Mada (UGM) memiliki kenalan di Bareskrim Polri, sehingga bisa menjanjikan SP3 atau menghentikan perkara di kepada Helmut.
"Bisa saja. Ya, dalam banyak kasus kan seperti itu. Meskipun tidak punya kewenangan untuk menerbitkan SP3, tapi kalau dia punya link atau relasi atau hubungan baik dengan pihak-pihak yang berkepentingan, semuanya bisa, kan begitu," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Eddy sebagai tersangka bersama dua anak buahnya, Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika selaku penerima suap dan gratifikasi. Sedangkan Helmut menjadi tersangka pemberi suap dan gratifikasi.
KPK baru menahan Helmut di Rutan KPK untuk 20 hari pertama, tehitung sejak tanggal 7 sampai dengan 26 Desember 2023.
Sedangkan Eddy dan dua anak buahnya belum ditahan. KPK memastikan segera memanggil ketiganya untuk dilakukan penahanan.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Bisa Setop Kasus di Bareskrim, Pimpinan KPK: Ini Istilahnya Mafia Hukum!
-
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Penghentian Perkara di Bareskrim Polri Demi Uang Rp3 Miliar
-
Eks Wamenkumham Gunakan Uang Korupsi Rp 1 M untuk Dana Kampanye Pencalonan Ketua Persatuan Tenis Seluruh Indonesia
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
JK Gelar Tasyakuran Milad ke-84, Sudirman Said: Pikiran Beliau Masih Sangat Diperlukan Bangsa Ini
-
Prabowo di Nganjuk: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa, Bukan Milik Satu Partai Saja
-
Tepis Isu RI Bakal 'Collapse', Prabowo: Rakyat di Desa Nggak Pakai Dolar, Indonesia Masih Oke!
-
Prabowo: Kita Tidak Sombong, Tapi Indonesia Kini di Pihak yang Memberi Bantuan bagi Dunia
-
Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri
-
Kelakar Prabowo saat Cari Dony Oskaria di Nganjuk: Menteri Saya Banyak Masuk RS Karena Kerja Keras
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia
-
Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya
-
WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir