Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, tersangka kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi pada Jumat (8/12/2023).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Eko terlihat mengenakan rompi tahananan KPK dengan tangan terborgol ketika digelandang ke ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selanjutntya Eko akan ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, terhitung sejak tanggal 8 hingga 27 Desember 2023.
Sebelumnya, Eko Darmanto datang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Jumat (8/12/2023) pagi untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi berupa gratifikasi dan pencucian uang yang menjeratnya.
Eko terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK sekira jam 10.00 WIB. Dia terlihat mengenakan topi, jaket berwarna hijau dan celana biru.
Dia terlihat mengurus kedatangannya ke meja resepsionis. Setelahnya, seorang petugas mengarahkan Eko untuk naik ke lantai dua, tepatnya ke ruang pemeriksaan.
Menjalani Pemeriksaan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, sebelumnya telah membenarkan, Eko akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (8/12/2023).
Dalam kasus ini, Eko telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Baca Juga: Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dipanggil KPK, Mau Ditahan?
KPK menyebut nilai gratifikasi Eko ditaksir mencapai Rp 10 miliar lebih. Penyidik lembaga antirasuah tersebut sebelumnya menelusuri aset bernilai ekonomis yang dibeli Eko Darmanto diduga dari hasil korupsi berupa gratifikasi.
Penelusuran dilakukan penyidik KPK dengan memeriksa tiga orang saksi, Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Adhini, Yosep Krisnawan Adi (swasta), dan Ratna Aditya Enggit Pramesty (swasta).
"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan penggunaan dan pemanfaatan aliran uang yang diterima oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, beberapa waktu lalu.
"Penggunaannya antara lain untuk pembelian berbagai aset bernilai ekonomis termasuk untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari," sambungnya.
Eko sudah dicegah ke luar negeri bersama istrinya dan dua orang saksi lainnya.Mereka dicegah selama enam bulan, guna proses penyidikan.
Kasus Eko berawal dari postinganya di akun Instagram yang memamerkan gaya hidup mewahnya hingga viral di media sosial. Akunnya sempat hilang setelah disorot masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia