Suara.com - Pasangan Capres-cawapres Ganjar Mahfud menempati posisi ketiga yaitu 19.4 %, posisi kedua ditempati Paslon I: 26,1 % dan Paslon nomor urut 2 meraih posisi pertama dengan perolehan 43,7 % demikian hasil survei yang dilakukan oleh CSIS.
Pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menilai hasil survei tidak bisa dijadikan pegangan untuk mengambil keputusan dalam Pemilu 2024.
Hal itu dikarenakan hasil survei yang dikeluarkan lembaga survei kerap berbeda di luar batas margin of error.
Padahal seharusnya, perbedaan hasil tidak akan menjadi masalah jika masih berada pada batas margin of error.
"Saya melihat hasil survei di Indonesia tidak boleh menjadi acuan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengambil keputusan, buktinya ada berbeda," terangnya, Kamis (28/12/2023).
Ia pun meminta agar publik berhati-hati dengan opini yang bisa terbentuk dari hasil survei. "Supaya kita tidak digiring," pungkasnya.
Publik pun diminta untuk bersikap kritis terhadap hasil survei elektabilitas pasangan calon.
"Sepanjang tidak dibuka sumber pendanaannya, sepanjang itu pubik harus pertanyakan hasil survei. Jangan langsung terima hasil survei. Bongkar sumber pendanaan, bongkar metodologinya, termasuk kuesionernya," tambahnya.
Emrus menambahkan metodologi survei yang digunakan lembaga survei pun perlu didiskusikan lebih lanjut.
Baca Juga: Mahfud Tak Percaya Survei CSIS, Kubu Prabowo-Gibran: Biasalah, Karena Surveinya Di Bawah
Selain metodologi, pertanyaan survei pun berbunyi jika pemilu dilakukan hari ini.
"Itu kan pada saat kalau andaikan pemilu hari ini. Artinya sangat dinamis," tegasnya.
Komunikolog itu juga menyebut beberapa contoh pilkada yang justru dimenangkan oleh paslon dengan elektabilitas rendah dan tidak diunggulkan.
"Coba cek beberapa pilkada yang justru dimenangkan kandidat dengan elektabilitas rendah," tambahnya.
Sebelumnya, dua lembaga survei kenamaan, CSIS dan Indikator Politik mengeluarkan hasil survei elektabilitas Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden.
Hasil survei CSIS menyebutkan paslon Ganjar-Mahfud unggul 43,7%, Anies-Muhaimin 26.1% dan Ganjar-Mahfud 19.4%.
Berita Terkait
-
Elektabilitas Prabowo-Gibran Melesat, Relawan Optimis Bakal Menang Satu Putaran
-
Gemas! Begini Aksi Boneka Gemoy Bagi-bagi Susu Kepada Warga di Sarinah
-
Sering Alami Kejadian Ini, Anies Desak Jokowi Tegur Pemda Tak Netral
-
Survei LSJ: Elektabilitas Gerindra Tumbangkan PDIP dari Posisi Puncak!
-
Diduga Tilap Dana Operasi Mantap Brata, Kapolresta Kupang Kombes Rishian Dicopot
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
-
Hari Ini, Prabowo Bertolak ke Korea Selatan untuk KTT APEC 2025
-
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
-
PLN Dukung KESDM Salurkan BPBL Bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa
-
BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Begini Imbauan Kemenkes
-
Harvey Moeis Ternyata Sudah Dieksekusi Sejak Juli Pasca Putusan Kasasi
-
Viral Vtuber Sena, DPD RI Ingatkan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan
-
Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung