Suara.com - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk persidangan kasus korupsi yang menjerat terdakwa Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY) dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin (KA).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Samarinda pada Kamis 4 Januari.
"Hari ini Tim Jaksa menghadirkan saksi Andi Arief (Ketua Bapilu Demokrat) untuk persidangan di PN Tipikor pada PN Samarinda dengan Terdakwa Heriyanto dan Karim Abidin di PN Samarinda," kata Ali lewat keterangannya, Kamis (4/1/2024).
Disebut Ali, Andi dihadirkan secarang daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Yang bersangkutan telah hadir di gedung Merah Putih KPK dan mengikuti persidangan secara daring," ujar Ali.
Kasus ini berkaitan dengan korupsi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Penajam Paser Utara. Kasus ini juga menjerat mantan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud (AGM).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, uang hasil korupsi perkara ini diduga mendanai musyawarah daerah atau Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.
Dana itu diduga dialirkan Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Abdul Gafur sendiri diduga menerima dana Rp6 miliar.
Selain itu uang korupsi juga mengalir ke Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY) dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin (KA).
Baca Juga: Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Eddy Hiariej Dilanda Kebimbangan?
Baharun Genda diduga menerima dana Rp500 juta yang digunakan untuk membeli mobil, Heriyanto menerima Rp3 miliar untuk modal proyek, dan Karim Abidin Rp1 miliar untuk trading forex.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan