Suara.com - Hakim Konstitusi Arsul Sani berkelakar bahwa dirinya menjadi satu-satunya hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diawasi oleh Komisi Yudisial (KY).
Hal itu disampaikan Arsul saat menyampaikan sambutan dalam acara Wisuda Purnabhakti Wahiduddin Adams dan Manahan M.P. Sitompul.
"Hari ini saya kembali, saya yakin, masuk ke dunia yang ketat, apalagi sudah terbentuk MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Komstitusi)," kata Arsul di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
"Saya insha Allah tidak hanya dikawal oleh MKMK, tapi dikawal juga oleh Komisioner KY," tambah dia.
Baca Juga:
Tak Kunjung Terbitkan Izin Tinggal, Kini Jakpro Polisikan Warga Eks Kampung Bayam Gara-gara Ini
Sebab, istri Arsul, Sukma Violetta merupakan anggota KY yang juga merupakan Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim di KY.
"Istri saya kebetulan masih menjabat sebagai Komisioner Komisi Yudisial Republik Indonesia," ujar Arsul.
Baca Juga: SAH! Arsul Sani Resmi Dilantik Jokowi Sebagai Hakim Konstitusi
"Jadi, meskipun menurut keputusan Mahkamah Konstitusi, KY tidak mengawasi hakim konstitusi, tapi itu tidak berlaku untuk saya," tandas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik mantan Wakil Ketua MPR Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi.
Arsul mengucap sumpah janjinya di Istana Negara, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelantikan Arsul sebagai hakim konstitusi didasari oleh Keputusan Presiden Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.
"Demi Allah saya bersumpah, akan melaksanakan kewajiban hakim konstitusi dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Arsul, Kamis (18/1/2024).
Dengan begitu, politisi PPP itu sah menggantikan Wahiduddin Adams yang pensiun sebagai hakim di MK.
Berita Terkait
-
MK Bakal Tentukan Partisipasi Arsul Sani dalam Penanganan PHPU yang Menyangkut PPP
-
Hakim MK Baru Arsul Sani Punya Aset Tembus Rp 30 Miliar, Penguasa Tanah Jakarta!
-
Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Kekayaan Arsul Sani 2 Kali Lipat Milik Wahiduddin Adams
-
Dilantik Jokowi jadi Hakim MK, Arsul Sani Klaim Sudah Mundur dari DPR, PPP hingga Peradi
-
Ucap Sumpah Janji di Depan Jokowi, Arsul Sani Jadi Hakim MK Gantikan Wahiduddin Adams
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah