News / Metropolitan
Senin, 22 Januari 2024 | 19:07 WIB
Tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi Gunadarma Depok, Argiyan Arbirama (19) dihadirkan penyidik di Polda Metro Jaya. [Suara.com/Yasir]

"Apakah ada kaitannya dengan motivasi ataupun motif pelaku ini melakukan perbuatannya, ini masih pendalaman," pungkasnya.

Load More