Suara.com - Firli Bahuri tampaknya masih ngotot untuk bisa lepas dari jeratan hukum. Walau yang pertama tak diterima, eks Ketua KPK itu kembali mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan itu terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadpa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terkait hal itu, Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan Firli Bahuri yang kedua kalinya. Bahkan, penyidik Polda Metro Jaya merasa percaya diri alias pede jika gugatan Firli bakal ditolak lagi oleh hakim.
"Penyidik optimis pengadilan kembali akan menolak gugatan praperadilan tersangka FB (Firli Bahuri) atau kuasa hukumnya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (23/1/2024).
Ade mengungkap alasan pihaknya optimis karena proses penetapan tersangka yang dilakukan penyidik terhadap Firli dalam kasus pemerasan SYL telah sesuai prosedur.
"Penetapan status tersangka oleh penyidik terhadap saudara FB (Firli Bahuri) telah didasarkan atas minimal dua alat bukti yag sah. Bahkan dalam penanganan perkara aquo penetapan FB sebagai tersangka didasarkan atas lebih dari dua alat bukti yang sah," katanya.
Baca Juga: Kasih Ultimatum, NasDem Siap Lapor Polisi Kasus Hoaks Anies Dimarahi Surya Paloh?
Gugatan Kedua Firli Bahuri
Firli kembali melayangkan gugatan praperadilan ke Pangadilan Negeri Jakarta Selatan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berdasar data yang dihimpun Suara.com dari Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan praperadilan tersebut teregistrasi dengan Nomor Perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL pada Senin (22/1/2024) kemarin.
"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulisnya.
Berita Terkait
- 
            
              Tak Gentar Kembali Digugat, Polda Metro Siap Bikin Firli Bahuri 2 Kali Keok di Sidang Praperadilan
 - 
            
              Dipimpin Hakim Tunggal Estiono, Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Senin Depan
 - 
            
              BREAKING NEWS! Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
 - 
            
              KPK Targetkan Sidang Putusan Etik Pungli di Rutan KPK Digelar 15 Februari
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid