Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Meutya Hafid menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga kekinian masih dalam posisi netral meskipun memiliki hak untuk mendukung atau mengkampanyekan pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
Meutya berpendapat keputusan Jokowi tersebut sebagai sikap untuk menghormati seluruh capres-cawapres peserta Pilpres 2024.
"TKN sampai hari ini amat menghormati putusan presiden untuk tetap netral, dan kami melihat ini sebagai langkah beliau yang menghargai seluruh paslon," kata Meutya Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).
Kendati begitu, kata Meutya, TKN Prabowo-Gibran juga akan menunggu kemana arah dukungan Jokowi nantinya. Sebab, Jokowi sempat mengungkap akan menentukan hal tersebut nanti.
"TKN akan menunggu, tadi beliau (Jokowi) sampaikan 'kita lihat nanti'. Apakah hak beliau untuk selanjutnya ikut berkampanye atau berpihak ke salah satu paslon, kita akan sama-sama tunggu perkembangannya," katanya.
Respons Kubu Prabowo
Baca Juga: Jokowi Dicap Plintat-Plintut, Sudirman Said: Kenapa ASN-Polri Diminta Netral?
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menegaskan secara konstitusi, hukum dan etika presiden diperbolehkan memihak dan berkampanye untuk pasangan capres-cawapres.
Penegasan tersebut disampaikan Habiburokhman merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden dan menteri boleh kampanye dan memihak asal tidak menggunakan fasilitas negara.
"Sebenarnya saya sudah membuat tulisan soal ini ya beberapa hari yang lalu, intinya, judulnya bahkan presiden boleh memihak dan boleh berkampanye untuk paslon manapun. Secara konstitusi, secara hukum, secara etika memang hal tersebut dibolehkan," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu.
Menurut Habiburokhman, hal yang tidak boleh dilakukan presiden dan pejabat negara ialah menggunakan wewenangnya untuk menguntungkan dan merugikan pasangan capres-cawapres tertentu. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun tentang Pemilu.
"Yang menjadi rambu kalau dalam bahasa hukumnya adalah bukan persoalan netral nggak netral. Tapi persoalan menggunakan kewenangannya untuk menguntungkan atau merugikan salah satu paslon itu rambunya yang tidak diperbolehkan," jelasnya.
Habiburokhman lantas mencontohkan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri yang berkampanye untuk dirinya sendiri saat mencalonkan diri sebagai capres di Pilpres 2004. Hal serupa juga dilakukan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pada Pilpres 2009 dan Presiden Jokowi pada Pilpres 2019 yang ketika itu mencalonkan diri sebagai capres incumben.
Berita Terkait
-
Jokowi Dicap Plintat-Plintut, Sudirman Said: Kenapa ASN-Polri Diminta Netral?
-
Sebut Presiden Boleh Memihak, Politisi Nasdem Tantang Jokowi Cuti: Gara-gara Si Anak
-
Walau Presiden Punya Hak Memihak, Jokowi Rela Cuti buat Kampanyekan Gibran?
-
Mahfud Siap Mundur dari Kabinet Jokowi, PKB: Itu Artinya Sudah Pamit
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat
-
Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan
-
Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!
-
Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak
-
BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!