Suara.com - Kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK masih terus bergulir. Setelah melakukan ekspose dan meningkatkan status ke penyidikan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut mereka sudah mengantongi calon tersangka.
Para pihak yang akan jadi tersangka merupakan intelectual dader atau pelaku intelektual yang mengendalikan bisnis haram tersebut.
"Dari yang sudah dipaparkan, kami hanya meng-klaster pada intelectual dader, tidak kepada pihak-pihak yang mungkin hanya menerima karena menjadi bagian dari security, atau bertugas pada hari ataupun pada periode tersebut, nah itu kami klaster," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip Suara.com, Senin (30/1/2024).
Ghufron bilang, pihak yang akan dijadikan tersangka tidak sama jumlahnya dengan pegawai KPK yang disidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Di Dewas KPK terdapat 93 pegawai disidangkan terkait pungli.
"Ada beberapa, kami hanya klaster kepada dari pelaku intelectual dader-nya. Kemudian operatornya, sampai kemudian yang melanjutkannya," terangnya.
Meski sudah mengantongi nama-nama tersangkanya, Ghufron belum mengungkap waktu untuk KPK akan mengumumkannya. Disebutnya, mereka akan menunggu hasil persidangan etik di Dewas KPK.
"Nanti kami akan update setelah kesiapan untuk dilakukan penegakan hukumnya di KPK," ujarnya.
Dalam perkara ini, para terduga pelaku menjalankan praktik haramnya dengan memasang tarif ratusan ribu hingga puluhan juta kepada para tahanan korupsi, guna mendapatkan fasilitas tambahan di rutan. Seperti memiliki handphone, dan mengisi daya ulang baterai, serta mendapatkan makanan dari luar.
Disebutkan pula nilai perputaran uangnya mencapai sekitar Rp 6 miliar. Dalam aksinya, pungli dilakukan secara terstruktur. KPK mengatakan ada petugas yang disebut 'lurah' yang mengkoordinasi, dan juga yang bertugas mengepul uang dari tahanan. Guna menghilangkan jejak, mereka diduga menggunakan rekening orang lain.
Baca Juga: Babak Baru Pungli di Rutan KPK, Perkaranya Naik Penyidikan
Selain berproses secara pidana di KPK, kasus ini juga ditindaklanjuti Dewan Pengawas KPK secara etik. Setidaknya 93 orang harus menjalani persidangan. Dewan Pengawas KPK menargetkan sidang putusan etik dibacakan pada 15 Februari 2024.
Berita Terkait
-
KPK Bantah Persulit Penerbitan Surat Penangkapan Bupati Sidoarjo karena Isu Capres
-
Diduga Terlibat Korupsi Insentif ASN, KPK Buka Peluang Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
-
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali 'Kabur,' Usai KPK OTT Bawahannya Soal Korupsi Pemotongan Intensif ASN
-
OTT KPK di Sidoarjo: Potong Dana Insentif 10-30 Persen Demi Kebutuhan Bupati dan Kepala BPPD
-
KPK Cuma Tetapkan Satu Tersangka dalam OTT di Sidoarjo, Padahal Ditangkap 11 Orang, Mengapa?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah