Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah bila pimpinan lembaga antirasuah itu mempersulit penerbitan surat penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, karena terkait capres-cawapres.
Sebelumnya, Muhdlor diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana intensif aparatur sipil negara (ASN) Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Diungkap KPK, pemotongan dana intensif itu diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor sebagai bupati dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.
"Tak benar, dan tidak. Saya pastikan tidak benar bahwa pada saat hari H (OTT) itu menunggu surat perintah ke penangkapan, nggak ada," katanya saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024).
Ghufron juga membantah hal itu guna melindungi Muhdlor, karena keberpihakannya dengan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Oh tentang itu, ya, sekali lagi, KPK itu basisnya data, atau bukti hukum. Kami tak tahu tentang nol-nol (capres-cawapres) itu," tegasnya.
Kasus dugaan korupsi tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jatim pada Kamis (25/1/2024).
Saat itu, sejumlah 11 orang diamankan, dan KPK baru menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.
Ghufron mengklaim usai OTT, KPK langsung bergerak mencari Muhdlor. Pencarian disebutnya dilakukan dari Kamis (25/1/2024) hingga Jumat (26/1/2024), namun KPK tak berhasil menemukannya.
"Jadi kami sudah mengeluarkan sprinlidik (surat perintah penyelidikan) artinya bertugas melakukan penyelidikan. Penyelidikan di dalamnya termasuk kewenangan untuk menangkap, kalau ada peristiwa tangkap tangan, peristiwa pada kejadian atau sesaat setelah kejadian, siapapun, apalagi petugas KPK yg dilandasi sprinlidik," terangnya.
Oleh karenanya dalam waktu dekat ini, KPK segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Muhdlor. KPK juga membuka peluang melakukan penjemputan paksa, jika Muhdlor mangkir dari panggilan pertama dan kedua.
"Kami panggil satu sampai dua kali, panggilan ketiga tentu dengan upaya penjemputan paksa," tegas Ghufron.
Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.
Besaran potongan, berkisar 10 persen hingga 30 persen dari intensif yang diterima masing-masing ASN. Intensif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun.
Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp 69,9 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular