Suara.com - Kabar terbaru datang dari lanjutan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Pemkab Sidoarjo lalu. Salah satu orang yang tertangkap, yakni Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo, diisukan menghilang.
Ahmad Muhdlor Ali diduga melakukan pemotongan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah atau BPPD. OTT digelar pada hari Kamis, 25 Januari 2024, dan mengamankan 11 orang, namun tidak termasuk Ahmad Muhdlor Ali. KPK masih terus melakukan pencarian, dan sosok Bupati Sidoarjo tersebut dinilai kabur.
Profil Ahmad Muhdlor Ali
Akrab disapa Gus Muhdlor, dirinya terbilang sebagai seorang tokoh muda yang cukup sukses di bidang karir politiknya. Ia menjabat Bupati Sidoarjo pada tahun 2021 lalu, sebelum usianya genap menginjak 30 tahun. Ia ditetapkan sebagai pejabat pada 22 Januari 2021, dengan total 39,01% suara yang sah dalam Pilkada 2020.
Ia juga adalah putra keenam dari tokoh Nahdlatul Ulama, salah satu ormas terbesar di Indonesia, KH Agoes Ali Masyhuri. Tokoh ini juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat, sehingga Gus Muhdlor memang sudah sangat dekat dengan pergaulan dan keorganisasian sejak usia dini.
Untuk riwayat pendidikan, Gus Muhdlor pernah bersekolah di SDN Kenongo 2 Tulangan, kemudian melanjutkan pendidikan di SMP AR Risalah Kediri, SMA Negeri 4 Sidoarjo, dan mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Airlangga. Ia lulus pada tahun 2013 lalu.
Selain menjadi pejabat publik Bupati Sidoarjo ini juga merupakan anggota aktif dari NU. Dirinya pernah dipercaya menjabat posisi Sekretaris Gerakan Pemuda Ansor Sidoarjo sejak tahun 2015, dan Wakil Ketua PW Ansor Jawa Timur sejak 2018 lalu hingga sekarang.
Dari LHKPN yang dilaporkannya, total kekayaan per 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp2,9 miliar. Berselang setahun, harta kekayaannya dilaporkan naik menjadi Rp4,1 miliar, dan di tahun 2023 dilaporkan ada pada angka Rp4,7 miliar.
Kasus yang Menjeratnya
Baca Juga: Kasus Pungli Rutan KPK, Pelaku Intelektual Siap-siap Jadi Tersangka
KPK melakukan penelusuran secara aktif sejak setelah OTT dilaksanakan. Namun demikian KPK tidak berhasil menemukan Gus Muhdlor, dan baru menetapkan status tersangka pada salah satu orang yang terjaring OTT, dengan inisial Siska Wati.
KPK akan melakukan pemanggilan pada Gus Muhdlor, dan jika dalam dua kali upaya pemanggilan tidak ada respon, maka KPK berpeluang melakukan penjemputan paksa.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan: Posisi 115 dari 180 Negara
-
Catatan ICW: Sembilan Tahun Rezim Jokowi Tak Berkontribusi pada Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Wabendum Timnas AMIN Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Kasus SYL
-
Diputus Hari Ini, KPK Pede Praperadilan Eddy Hiariej dkk Bakal Ditolak Hakim
-
Kasus Pungli Rutan KPK, Pelaku Intelektual Siap-siap Jadi Tersangka
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu