Suara.com - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Rajiv memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/1/2024) hari ini.
Rajiv dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya hadir diundang, re-schedule kemarin Jumat (26/1) kan, karena ada halangan. Hari ini saya hadir," ujar Rajiv.
Dia mengaku pada pemanggilan Jumat 26 Januari 2024, tidak dapat hadir karena ada kerabatnya yang meninggal.
"Kalau mangkir itu enggak datang. Kalau ini kan re-schedule. Kan Pak Ali Fikri (kepala pemberitaan KPK) bilang saya re-schedule kan, bukan mangkir," katanya.
Belum diketahui materi pemeriksaan terhadap Rajiv, namun diduga keterangannya dibutuhkan penyidik KPK dalam kasus korupsi yang menjerat SYL.
SYL , ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Baca Juga: SYL Kembali Diperiksa Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Pengacara Curhat Begini
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Berita Terkait
-
Diputus Hari Ini, KPK Pede Praperadilan Eddy Hiariej dkk Bakal Ditolak Hakim
-
Kasus Pungli Rutan KPK, Pelaku Intelektual Siap-siap Jadi Tersangka
-
KPK Bantah Persulit Penerbitan Surat Penangkapan Bupati Sidoarjo karena Isu Capres
-
Diduga Terlibat Korupsi Insentif ASN, KPK Buka Peluang Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
-
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali 'Kabur,' Usai KPK OTT Bawahannya Soal Korupsi Pemotongan Intensif ASN
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT