Suara.com - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti menyinggung soal moral politik Presiden Jokowi. Setelah melihat berbagai peristiwa politik yang terjadi di Indonesia. Menjelang Pilpres 2024.
"Jokowi ini adalah seorang pembunuh yang tidak berperasaan. Maksud saya bukan pembunuh dalam artian kriminal. Tapi pembunuh politik yang tidak berperasaan," kata Ikrar dalam podcast Abraham Samad Speak Up.
Ikrar memberi contoh konsultan politik Presiden Jokowi yang mengkampanyekan buruk salah satu partai politik.
Baca Juga:
Dorothea Eliana Indah Wanita yang Setia pada Si Gembel Kolektif Absolut Adian Napitupulu
Pengasuh Pondok Pesantren Tertua di Jatim Beri Kode 2 Jari, Sosok Ini Disebut Jadi Kunci
Gibran Motoran di Bandung, Marshel Widianto: Mas Motornya Ngalangin yang Lain
Bahkan menyebut salah satu ketua umum partai seperti "Mak Lampir". Kemudian calon presidennya juga dulu bangun jalan sekarang banyak lubang.
"Black Campaign," katanya.
Baca Juga: Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam Rabu Siang Ini
"Kalau dia memang punya moral, seperti yang Anda (Abraham Samad) sebutkan. Hal semacam itu tidak akan dia lakukan kepada pimpinan partai politik atau teman seperjuangan. Itu benar-benar Di-black campaign sedemikian rupa. Agar rakyat berbalik mendukung paslon yang dia dukung," ungkap Ikrar.
Ikrar Nusa juga menyinggung moral politik dari Presiden Jokowi. Berusaha membangun dinasti politik. Sampai melupakan partai dan teman perjuangan yang dulu mendukung Jokowi sejak menjadi Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga menjadi presiden.
"Bahkan berusaha mendiskreditkan partai dan kawan seperjuangan. Agar calon nomor 3 lenyap dari pembicaraan masyarakat," kata Ikrar Nusa.
Soal Presiden Boleh Kampanye
Pernyataan Presiden Jokowi bahwa presiden boleh kampanye dan memihak. Mengutip UU pemilihan umum.
"Tapi menurut ahli hukum tata negara, itu untuk presiden yang ingin kembali menjadi calon (petahana),"
Ternyata menurut UU Pemilu, kata Ikrar, presiden tidak boleh memihak. Karena jika memihak, artinya memihak kepada salah satu calon.
"Bertentangan dengan Undang Undang," kata Ikrar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW
-
Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar
-
Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!
-
Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan
-
Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo
-
Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek
-
Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel
-
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet