Suara.com - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti menyinggung soal moral politik Presiden Jokowi. Setelah melihat berbagai peristiwa politik yang terjadi di Indonesia. Menjelang Pilpres 2024.
"Jokowi ini adalah seorang pembunuh yang tidak berperasaan. Maksud saya bukan pembunuh dalam artian kriminal. Tapi pembunuh politik yang tidak berperasaan," kata Ikrar dalam podcast Abraham Samad Speak Up.
Ikrar memberi contoh konsultan politik Presiden Jokowi yang mengkampanyekan buruk salah satu partai politik.
Baca Juga:
Dorothea Eliana Indah Wanita yang Setia pada Si Gembel Kolektif Absolut Adian Napitupulu
Pengasuh Pondok Pesantren Tertua di Jatim Beri Kode 2 Jari, Sosok Ini Disebut Jadi Kunci
Gibran Motoran di Bandung, Marshel Widianto: Mas Motornya Ngalangin yang Lain
Bahkan menyebut salah satu ketua umum partai seperti "Mak Lampir". Kemudian calon presidennya juga dulu bangun jalan sekarang banyak lubang.
"Black Campaign," katanya.
Baca Juga: Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam Rabu Siang Ini
"Kalau dia memang punya moral, seperti yang Anda (Abraham Samad) sebutkan. Hal semacam itu tidak akan dia lakukan kepada pimpinan partai politik atau teman seperjuangan. Itu benar-benar Di-black campaign sedemikian rupa. Agar rakyat berbalik mendukung paslon yang dia dukung," ungkap Ikrar.
Ikrar Nusa juga menyinggung moral politik dari Presiden Jokowi. Berusaha membangun dinasti politik. Sampai melupakan partai dan teman perjuangan yang dulu mendukung Jokowi sejak menjadi Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga menjadi presiden.
"Bahkan berusaha mendiskreditkan partai dan kawan seperjuangan. Agar calon nomor 3 lenyap dari pembicaraan masyarakat," kata Ikrar Nusa.
Soal Presiden Boleh Kampanye
Pernyataan Presiden Jokowi bahwa presiden boleh kampanye dan memihak. Mengutip UU pemilihan umum.
"Tapi menurut ahli hukum tata negara, itu untuk presiden yang ingin kembali menjadi calon (petahana),"
Ternyata menurut UU Pemilu, kata Ikrar, presiden tidak boleh memihak. Karena jika memihak, artinya memihak kepada salah satu calon.
"Bertentangan dengan Undang Undang," kata Ikrar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya