Suara.com - Kepolisian Jepang menangkap tiga orang warga negara asing (WNA) karena diduga melanggar Undang-Undang Hak Cipta dengan membocorkan gambar-gambar manga populer.
Ketiga WNA ini ditangkap pada 2 Februari lalu sebagai langkah keras Jepang memerangi pembajakan anime dan manga.
Melansir dari berbagai sumber, mereka diduga membocorkan gambar-gambar manga populer seperti One Piece dan Jujutsu Kaisen, di antara judul-judul lain dari majalah Shonen Jump.
Gambar-gambar tersebut kemudian disebarkan secara online tanpa izin resmi. Penangkapan ini berdampak pada penutupan akun "leaker" besar dan situs distribusi manga ilegal.
Penyelidikan dan pernyataan resmi dari Shueisha, penerbit Weekly Shonen Jump, mengungkap bahwa gambar-gambar manga yang bocor diperoleh dengan cara menyuap karyawan toko buku.
Ternyata, toko-toko buku menerima majalah Shonen Jump beberapa hari sebelum tanggal rilis resmi.
Hal ini dimanfaatkan oleh para pembocor untuk mendapatkan gambar-gambar serial populer secara ilegal, dan praktik ini telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Jepang menganggap pembajakan telah merugikan industri kreatif negara tersebut hingga miliaran yen setiap tahunnya.
Jepang tidak akan mentoleransi pembajakan sehingag penangkapan WNA ini bisa memberikan efek jera bagi para pembajak dan melindungi industri kreatif Jepang.
Berita Terkait
-
Kronologi Persaingan Jepang, Korea Selatan dan China dalam Proyek KRL Indonesia
-
Heartwarming, Ini 5 Judul Novel Karya Penulis Jepang yang Menghangatkan
-
5 Iblis yang Menjadi Ancaman dalam Black Clover, Siapa yang Terkuat?
-
Pakai Cadar di Jepang, Zaskia Adya Mecca Dapat Pengalaman Tak Terlupakan: Ternyata..
-
5 Film Survival Jepang Selain Alice in Borderland yang Wajib Ditonton, Apa Saja?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI
-
Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana