Suara.com - Seorang kepala desa (kades) di Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terjerat kasus korupsi dana desa senilai Rp 221 juta. Uang hasil korupsi itu ternyata digunakan untuk karaoke dan membeli narkoba.
Kades bernama Abdul Wahab menilap dana desa tahun anggaran 2018 saat ia menjabat. Dana itu seharusnya digunakan untuk pembangunan desa, namun malah ditilep untuk foya-foya.
"Pelaku menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi, yaitu dengan entertainment di karaoke," ungkap AKP Wirdhanto Hadicaksono, Kapolres Karawang kepada media.
Kades tersebut ketahuan korupsi setelah Dana desa diaudit. Dana yang seharusnya diterima Desa Jatiwangi pada tahun 2018 sebesar Rp 967.998.700.
Namun, setelah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Karawang, ditemukan kerugian negara senilai Rp 221.118.160.
Cara Abdul Wahab korupsi
Modus yang digunakan Abdul Wahab adalah dengan melakukan beberapa proyek pembangunan fisik fiktif. Taman yang dibangun tidak sesuai spesifikasi, plaza masuk yang dibangun tidak rampung, jalan desa tidak sesuai spesifikasi, bahkan ia juga membangun menara pandang fiktif.
Upaya pengembalian kerugian negara telah dilakukan sebanyak tiga kali dengan mediasi dari Inspektorat Karawang, namun Abdul Wahab tidak menunjukkan itikad baik.
Abdul Wahab dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3, atau Pasal 8 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda supsider sebanyak Rp 100.000.000 sampai dengan Rp 350.000.000.
Berita Terkait
-
Luhut Sentil Menko Ngomong Permasalahan Korupsi, Sindir Siapa?
-
Jelang Pemilu 2024, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Potensi Konflik Kepentingan: Hulu dari Korupsi!
-
Mahfud MD Blak-blakan: Tidak Berani Korupsi Karena Takut Hukuman Ini..
-
Kasus Korupsi di Anak Usaha Telkom Bertambah, Tak Hanya PT Sigma Cipta Caraka
-
Halangi Penyidikan KPK, Stefanus Roy Pengacara Lukas Enembe Divonis Penjara 4,5 Tahun!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menolak Lupa di Tanah Adat: Asa Kang Edai dan Astra Merawat Suku Osing
-
Penjualan Geely Group Melonjak Drastis di GIIAS 2026 Melalui Dominasi Mobil Listrik
-
Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer
-
Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme
-
Dari Sampah Jadi Berkah: Kisah Armawati Gerakan Perubahan
-
Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga
-
Skin Tint Somethinc Apa Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 12 Pilihan Shade-nya
-
El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren
-
4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati