Suara.com - Artis Raffi Ahmad mengunggah momen saat dirinya berada diantara Syahnaz Sadiqah dan Ritchie Ismail dalam momen pernikahan kedua pasangan itu yang digelar beberapa tahun yang lalu.
Ia lantas bersyukur, keduanya mampu menghadapi ujian selama pernikahan. Termasuk kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Syahnaz dengan Rendy Kjaernet beberapa waktu yang lalu.
"Ketika kita bisa sabar,ikhlas dan bisa melewatinya ... Allah pasti akan naikan derajat kita lebih tinggi," kata Raffi Ahmad di Instagram, dikutip Selasa.
Tak lupa, suami Nagita Slavina itu juge berterima kasih kepada Jeje karena telah menjaga Adiknya dan menerima segala kekurangannya.
"Terimakasih sudah menjaga adikku @syahnazs dengan segala kekurangannya ... dan Terimakasih sudah menjadi Suami / Kepala Keluarga / Ayah / Lelaki yang kuat untuk selalu melindungi keluarga kecilnya," kata Raffi Ahmad.
Namun, ditengah ucapannya itu, Raffi Ahmad lantas meminta doa restu kepada warganet terhadap langkah Jeje yang saat ini maju sebagai salah satu calon legislatif (Caleg). Jeje, diketahui maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat 2.
"Insyallah 14 Februari jika terpilih ,Semoga bisa amanah dan selalu tetap membumi ... menjadi abdi negara .... abdi masyarakat yang akan bermanfaat untuk orang banyak dan bisa memajukan Bandung sekitarnya Kota Kelahiranku," kata Ayah Rafathar dan Rayyanza itu.
Sontak saja, unggahan Raffi Ahmad itu menuai kritikan dari warganet. Pasalnya, saat ini kita tengah menghadapi masa tenang pada Pemilu 2024.
"Masa tenang itu apa?," sentil seorang warganet.
Baca Juga: Akui Berteman, Raffi Ahmad Terkejut Yudha Arfandi Jadi Tersangka Pembunuhan Dante
"Katanya masa tenang. Kok kampanye caleg," timpal warganet lainnya.
Pertanyaannya, apakah boleh seseorang melakukan 'kampanye' saat masa tenang?
Seperti kita ketahui, masa kampanye Pemilu 2024 berakhir sejak Sabtu (10/02/2024) lalu. Kita kemudian memasuki masa tenang mulai Minggu (11/02/2024) hingga hari penjoblosan yang jatuh pada Rabu (14/02/2024) besok.
Aturan Masa Tenang Pemilu 2024
Berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut hal yang tidak boleh dilakukan bagi pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye Pilpres:
Dalam undang-undang tersebut, yang bersangkutan di atas dilarang untuk melakukan kampanye berupa mengadakan pertemuan terbatas dan/atau tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga lampanye di tempat umum, media sosial, atau iklan, rapat umum, dan lain-lain.
Berita Terkait
-
Akui Berteman, Raffi Ahmad Terkejut Yudha Arfandi Jadi Tersangka Pembunuhan Dante
-
Masa Tenang, Ganjar Habiskan Waktu Nonton Film 'Agak Laen' Hingga Makan Malam Bareng Cak Lontong Dan Diserbu Warga
-
Pertanyaan Random Selvi Ananda kepada Raffi Ahmad: Mba Gigi Keselip di Mana?
-
Masa Tenang, Mahfud MD Lantunkan Doa Khusus Untuk Indonesia di Tanah Suci
-
Anak Jokowi Unggah Aksi Kampanye PSI Saat Masa Tenang, Bawaslu Bilang Begini
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace